Hukrim
Suket Teki Permudah Urus SKCK di Polres Malang

KABARMALANG.COM – Bagi masyarakat Kabupaten Malang yang ingin mengurus SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) dan Surat Keterangan Kehilangan kini lebib mudah.
Pasalnya Polres Malang meluncurkan aplikasi berbasis online untuk mengurus kedua surat tersebut bernama Suket Teki.
Suket Teki merupakan akronim dari Surat Keterangan Catatan Kepolisian dan Surat Keterangan Kehilangan.
Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar mengatakan kehadiran layanan terbaru itu merupakan inisiatif dari satuan intelijen dan Keamanan Polres Malang. Tujuannya untuk memudahkan layanan masyarakat Kabupaten Malang yang berada di wilayah hukum Polres Malang.
“Saya apresiasi setinggi-tingginya kepada Sat Intelkam, yang berinisiatif membuat inovasi terbaru dalam pembuatan SKCK dan Surat Keterangan Kehilangan online. Nantinya, mulai hari ini dilaksanakan di jajaran Polres Malang,” kata AKBP Hendri Umar dalam apel peluncuran Suket Teki di lapangan Satya Haprabu Mapolres Malang, Kamis (24/9/2020).
Untuk mendukung aplikasi tersebut, Polres Malang menyediakan mobil operasional untuk memberi pelayanan SKCK dan Surat Keterangan Kehilangan di suatu wilayah Kabupaten Malang.
“Misalnya hari ini di Desa Tambakrejo, Kecamatan Ampelgading mengajukan untuk membuat SKCK dan Surat Keterangan Kehilangan, maka mobil ini meluncur ke sana. Selebihnya nanti akan stand by di tempat-tempat keramaian seperti Kepanjen dan Singosari,” tuturnya.
Sementara itu, Kasat Intelkam Polres Malang, Iptu Muhammad Riza Rahman menjelaskan, Suket Teki bakal beroperasi setiap hari. Bahkan, Hari minggu juga akan memberikan layanan kepada masyarakat.
“Kalau Polres yang lain hanya menghadirkan layanan perpanjangan SKCK saja, Suket Teki ini kami rangkai dalam pelayanan pembuatan SKCK baru. Hari minggu kita tetap beroperasi,” singkatnya. (ron/rjs)
Serba Serbi4 minggu yang laluPrakiraan Cuaca Jawa Timur Hari Ini 16 Juli 2026: Puncak Kemarau Didominasi Cerah, Batu Tembus 10°C dan Berpotensi Hujan Ringan
Serba Serbi4 minggu yang laluJadwal Pencairan PKH, BPNT Kuartal III, dan BLT Dana Desa Terbaru
Serba Serbi3 minggu yang laluPromo PLN “Semangat Baru Makin Berdaya” 2026: Diskon Tambah Daya Listrik 50% Lewat PLN Mobile, Cek Syarat dan Cara Klaimnya!
Serba Serbi2 minggu yang laluDaftar Lengkap Hari Libur Nasional 2026: Cek Sisa Tanggal Merah dan Kalender yang Sudah Lewat
Serba Serbi2 minggu yang laluPanduan Seleksi CPNS 2026: Definisi Alur, Persyaratan Umum, dan Pemetaan Formasi Resmi SSCASN BKN
Olahraga2 minggu yang laluTundukkan Blueblood FC 2-0, SSB Porma FC U-15 Tembus Semifinal Piala Soeratin U-15 2026 Zona Malang
Olahraga3 minggu yang laluPembukaan Manis Piala Soeratin U-15 Zona Malang: SSB Porma FC Cukur Diklat Persema 4-0 di Lapangan ARG Lawang
Pemerintahan3 minggu yang laluTingkatkan Ekonomi Ring I, PT MIP dan PT PPA Boyong Penggerak Sosial Studi Banding UMKM ke Malang dan Blitar



































