Pemerintahan
Peluncuran Perlindungan Sosial Sektor Informal Persampahan Diikuti Pemkot Malang Secara Daring

KABARMALANG.COM – Peluncuran Perlindungan Sosial Sektor Informal Persampahan diikuti Pemkot Malang secara daring dari Aula Lantai 4 Mini Block Office (MBO) Balai Kota Malang pada Senin, 10 Agustus 2026.
Langkah ini menjadi wujud komitmen Pemerintah Kota Malang dalam mendukung penguatan jaminan keselamatan kerja dan kesejahteraan bagi para pekerja pemilah sampah di tingkat lokal.
Kegiatan nasional ini diikuti langsung oleh Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang Gamaliel Raymond Hatigoran bersama jajaran, Kader Lingkungan Kota Malang, pengurus dan anggota bank sampah, serta pengurus Tempat Pengolahan Sampah Reuse, Reduce, Recycle (TPS3R).
Pendataan Pekerja Pemilah Sampah dan Wacana Alokasi DBHCHT di Kota Malang
​Sebagai tindak lanjut dari agenda nasional tersebut, Pemkot Malang melalui DLH siap mengambil langkah-langkah strategis di lapangan:
​Pendataan Menyeluruh Pekerja Pemilah Sampah: DLH Kota Malang akan mendata profil dan status seluruh pekerja pemilah sampah untuk memastikan apakah mereka sudah memiliki jaminan sosial dari sektor lain atau belum.
​Pemetaaan Penerima Manfaat: Hasil pemetaan kondisi ekonomi dan keselamatan kerja pemilah sampah akan dijadikan acuan utama untuk menentukan prioritas penerima perlindungan sosial.
​Wacana Penggunaan Dana DBHCHT: DLH Kota Malang mengupayakan dukungan jaminan perlindungan sosial pekerja pemilah sampah memanfaatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sesuai ketentuan hukum dan regulasi yang berlaku.
​Jaminan Kesejahteraan dan K3: Program ini ditargetkan mampu memperluas cakupan jaminan keselamatan kerja, kesehatan, serta kesejahteraan bagi para pejuang lingkungan di Kota Malang.
Arahan Menteri Lingkungan Hidup RI Mohammad Jumhur Hidayat
​“Di sini ada dua hal penting, yaitu soal memuliakan tenaga kerja dan juga mengelola sampah dengan baik. Ini merupakan satu tingkat penilaian dari meningkatnya peradaban kehidupan kita,” kata Mohammad Jumhur Hidayat, Menteri Lingkungan Hidup RI (Senin, 10/8/2026).
Tabel Rangkuman Agenda Perlindungan Sosial Pekerja Persampahan
​Berikut adalah rekapitulasi data teknis keikutsertaan Pemkot Malang dalam agenda nasional:
Parameter Kegiatan | Detail Informasi Resmi Program |
|---|---|
Nama Agenda | Aksi Kolaborasi Peluncuran Perlindungan Sosial Sektor Informal Persampahan |
Instansi Penyelenggara | Kementerian Lingkungan Hidup RI (Menteri Mohammad Jumhur Hidayat) |
Utusan Pemkot Malang | Gamaliel Raymond Hatigoran (Plt. Kepala DLH Kota Malang) |
Elemen Terlibat | Kader Lingkungan, Pengurus Bank Sampah, & Pengurus TPS3R |
Waktu Pelaksanaan | Senin, 10 Agustus 2026 |
Lokasi Kegiatan | Aula Lantai 4 MBO Balai Kota Malang (Secara Daring) |
Skema Pendanaan | Diupayakan melalui DBHCHT (Menunggu Hasil Pendataan) |
Olahraga4 minggu yang laluJalan Sehat Desa Tirtomoyo Kabupaten Malang Berlangsung Meriah Dihadiri Ratusan Warga
Serba Serbi4 minggu yang laluBakti Sosial Peduli Veteran Malang Raya 2026 Sukses Dikelola Berkat Sinergi Donatur
Pemerintahan4 minggu yang laluDinsos P3AP2KB Kota Malang Catat Tren Kasus KDRT Tembus 121 Kasus Hingga Agustus 2026
Pemerintahan4 minggu yang laluDinsos P3AP2KB Kota Malang Berikan Pembekalan Bagi Guru dan Orang Tua Cegah Kekerasan Anak
Serba Serbi3 minggu yang laluSusu Formula AceKid Perluas Jangkauan Pasar Surabaya Lewat Ajang WILBEX 2026
Pemerintahan3 minggu yang laluGandeng Masyarakat Gencarkan Gempur Rokok Ilegal
Peristiwa3 minggu yang laluBapanas dan Satgas Pangan Polres Malang Pantau Stok Beras SPHP Pasar Kepanjen
Peristiwa3 minggu yang laluBeredar Isu Kota Malang Sepakat Hentikan MBG, Wakil Ketua DPRD Tegaskan Isu Tidak Benar































