Pemerintahan
Peluncuran Perlindungan Sosial Sektor Informal Persampahan Diikuti Pemkot Malang Secara Daring

KABARMALANG.COM – Peluncuran Perlindungan Sosial Sektor Informal Persampahan diikuti Pemkot Malang secara daring dari Aula Lantai 4 Mini Block Office (MBO) Balai Kota Malang pada Senin, 10 Agustus 2026.
Langkah ini menjadi wujud komitmen Pemerintah Kota Malang dalam mendukung penguatan jaminan keselamatan kerja dan kesejahteraan bagi para pekerja pemilah sampah di tingkat lokal.
Kegiatan nasional ini diikuti langsung oleh Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang Gamaliel Raymond Hatigoran bersama jajaran, Kader Lingkungan Kota Malang, pengurus dan anggota bank sampah, serta pengurus Tempat Pengolahan Sampah Reuse, Reduce, Recycle (TPS3R).
Pendataan Pekerja Pemilah Sampah dan Wacana Alokasi DBHCHT di Kota Malang
​Sebagai tindak lanjut dari agenda nasional tersebut, Pemkot Malang melalui DLH siap mengambil langkah-langkah strategis di lapangan:
​Pendataan Menyeluruh Pekerja Pemilah Sampah: DLH Kota Malang akan mendata profil dan status seluruh pekerja pemilah sampah untuk memastikan apakah mereka sudah memiliki jaminan sosial dari sektor lain atau belum.
​Pemetaaan Penerima Manfaat: Hasil pemetaan kondisi ekonomi dan keselamatan kerja pemilah sampah akan dijadikan acuan utama untuk menentukan prioritas penerima perlindungan sosial.
​Wacana Penggunaan Dana DBHCHT: DLH Kota Malang mengupayakan dukungan jaminan perlindungan sosial pekerja pemilah sampah memanfaatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sesuai ketentuan hukum dan regulasi yang berlaku.
​Jaminan Kesejahteraan dan K3: Program ini ditargetkan mampu memperluas cakupan jaminan keselamatan kerja, kesehatan, serta kesejahteraan bagi para pejuang lingkungan di Kota Malang.
Arahan Menteri Lingkungan Hidup RI Mohammad Jumhur Hidayat
​“Di sini ada dua hal penting, yaitu soal memuliakan tenaga kerja dan juga mengelola sampah dengan baik. Ini merupakan satu tingkat penilaian dari meningkatnya peradaban kehidupan kita,” kata Mohammad Jumhur Hidayat, Menteri Lingkungan Hidup RI (Senin, 10/8/2026).
Tabel Rangkuman Agenda Perlindungan Sosial Pekerja Persampahan
​Berikut adalah rekapitulasi data teknis keikutsertaan Pemkot Malang dalam agenda nasional:
Parameter Kegiatan | Detail Informasi Resmi Program |
|---|---|
Nama Agenda | Aksi Kolaborasi Peluncuran Perlindungan Sosial Sektor Informal Persampahan |
Instansi Penyelenggara | Kementerian Lingkungan Hidup RI (Menteri Mohammad Jumhur Hidayat) |
Utusan Pemkot Malang | Gamaliel Raymond Hatigoran (Plt. Kepala DLH Kota Malang) |
Elemen Terlibat | Kader Lingkungan, Pengurus Bank Sampah, & Pengurus TPS3R |
Waktu Pelaksanaan | Senin, 10 Agustus 2026 |
Lokasi Kegiatan | Aula Lantai 4 MBO Balai Kota Malang (Secara Daring) |
Skema Pendanaan | Diupayakan melalui DBHCHT (Menunggu Hasil Pendataan) |
Serba Serbi4 minggu yang laluPrakiraan Cuaca Jawa Timur Hari Ini 16 Juli 2026: Puncak Kemarau Didominasi Cerah, Batu Tembus 10°C dan Berpotensi Hujan Ringan
Serba Serbi4 minggu yang laluJadwal Pencairan PKH, BPNT Kuartal III, dan BLT Dana Desa Terbaru
Serba Serbi3 minggu yang laluPromo PLN “Semangat Baru Makin Berdaya” 2026: Diskon Tambah Daya Listrik 50% Lewat PLN Mobile, Cek Syarat dan Cara Klaimnya!
Serba Serbi2 minggu yang laluDaftar Lengkap Hari Libur Nasional 2026: Cek Sisa Tanggal Merah dan Kalender yang Sudah Lewat
Serba Serbi2 minggu yang laluPanduan Seleksi CPNS 2026: Definisi Alur, Persyaratan Umum, dan Pemetaan Formasi Resmi SSCASN BKN
Olahraga2 minggu yang laluTundukkan Blueblood FC 2-0, SSB Porma FC U-15 Tembus Semifinal Piala Soeratin U-15 2026 Zona Malang
Pemerintahan3 minggu yang laluTingkatkan Ekonomi Ring I, PT MIP dan PT PPA Boyong Penggerak Sosial Studi Banding UMKM ke Malang dan Blitar
Pemerintahan1 minggu yang laluPembukaan Pusdiklat Paskibraka Kota Malang 2026: Wali Kota Wahyu Hidayat Gembleng 78 Pelajar Terbaik































