Hukrim
Polres Malang Tangkap Pencuri Motor Petani di Persawahan Turen yang Sempat Viral di CCTV

KABARMALANG.COM – Satreskrim Polres Malang bersama Polsek Turen berhasil membekuk seorang pria berinisial SA (46) atas dugaan pencurian sepeda motor milik petani di area persawahan Desa Gedogkulon, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang.
Aksi curanmor yang terekam kamera CCTV hingga sempat tular di media sosial ini menyasar sepeda motor Honda Revo milik korban Agus Sunarto (54) yang terparkir di pinggir sawah.
Kasihumas Polres Malang AKP M. Budiono mengonfirmasi pada Minggu (9/8/2026) bahwa tersangka SA ditangkap di kediamannya di Kecamatan Sumbermanjing Wetan pada Jumat (7/8/2026).
Sementara satu rekan pelaku berinisial DPO masih dalam perburuan intensif petugas.
Kronologi Pencurian dan Pengungkapan Kasus Curanmor Turen Lewat CCTV
​Berdasarkan laporan resmi Unit Reskrim Polsek Turen dan Satreskrim Polres Malang, berikut rincian kejadian hingga penangkapan pelaku:
Aksi Pencurian di Area Persawahan (Maret 2026): Peristiwa terjadi pada pertengahan Maret 2026 pukul 07.50 WIB.
Korban memarkir motor Honda Revo stang terkunci untuk memanen padi sejauh 100 meter, namun saat kembali pukul 10.00 WIB kendaraan sudah raib.
​Petunjuk Rekaman CCTV: Hasil olah TKP dan penyisiran rekaman CCTV di akses persawahan memperlihatkan dua pria berboncengan motor hitam masuk lokasi, lalu keluar membawa motor korban dalam rentang waktu 15 menit.
​Identifikasi & Penangkapan Tersangka (Jumat, 7 Agustus 2026): Tim gabungan Unit Opsnal Satreskrim Polres Malang meringkus tersangka SA (46) di rumahnya Desa Sekarbanyu, Kecamatan Sumbermanjing Wetan.
​Penyitaan Barang Bukti: Polisi menyita satu unit sepeda motor Honda Beat yang digunakan para pelaku sebagai sarana eksekusi pencurian.
Keterangan Resmi Kasihumas Polres Malang AKP M. Budiono
​”Hasil penyelidikan dan kecocokan rekaman CCTV mengarah kepada dua orang pelaku.”
“Tersangka SA berhasil diamankan di rumahnya pada Jumat (7/8/2026), sedangkan satu rekannya telah ditetapkan sebagai DPO dan masih dalam pencarian intensif.”
​”Atas perbuatannya, tersangka disangkakan Pasal 477 ayat (1) huruf f dan g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP mengenai pencurian dengan cara merusak dan dilakukan secara bersama-sama. Perkara ini ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata AKP M. Budiono, Kasihumas Polres Malang (Minggu, 9/8/2026).
Tabel Rangkuman Data Kasus Pencurian Motor Petani di Turen
​Berikut adalah rekapitulasi data teknis pengungkapan perkara curanmor oleh Polres Malang:
Parameter Perkara | Detail Informasi Resmi Kepolisian |
|---|---|
Tindak Pidana | Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor Persawahan) |
Identitas Tersangka | SA (46 Tahun) (Warga Desa Sekarbanyu, Sumawe) |
Status Pelaku Lain | 1 Orang DPO (Daftar Pencarian Orang) |
Identitas Korban | Agus Sunarto (54 Tahun) (Petani Desa Gedogkulon, Turen) |
Lokasi Kejadian | Area Persawahan Desa Gedogkulon, Kec. Turen, Kab. Malang |
Waktu Peristiwa | Pertengahan Maret 2026 | Ditangkap Jumat, 7 Agustus 2026 |
Barang Bukti / Kerugian | Honda Revo (Kerugian ~Rp 8 Juta) & Honda Beat (Sarana Pelaku) |
Pasal Dikenakan | Pasal 477 ayat (1) huruf f & g UU No. 1 Tahun 2023 (KUHP Terbaru) |
Tim Penangan Kasus | Unit Reskrim Polsek Turen & Unit Opsnal 3 Satreskrim Polres Malang |
Olahraga4 minggu yang laluJalan Sehat Desa Tirtomoyo Kabupaten Malang Berlangsung Meriah Dihadiri Ratusan Warga
Serba Serbi4 minggu yang laluBakti Sosial Peduli Veteran Malang Raya 2026 Sukses Dikelola Berkat Sinergi Donatur
Pemerintahan4 minggu yang laluDinsos P3AP2KB Kota Malang Catat Tren Kasus KDRT Tembus 121 Kasus Hingga Agustus 2026
Pemerintahan4 minggu yang laluDinsos P3AP2KB Kota Malang Berikan Pembekalan Bagi Guru dan Orang Tua Cegah Kekerasan Anak
Serba Serbi3 minggu yang laluSusu Formula AceKid Perluas Jangkauan Pasar Surabaya Lewat Ajang WILBEX 2026
Pemerintahan3 minggu yang laluGandeng Masyarakat Gencarkan Gempur Rokok Ilegal
Peristiwa3 minggu yang laluBapanas dan Satgas Pangan Polres Malang Pantau Stok Beras SPHP Pasar Kepanjen
Peristiwa3 minggu yang laluBeredar Isu Kota Malang Sepakat Hentikan MBG, Wakil Ketua DPRD Tegaskan Isu Tidak Benar































