Connect with us

Serba Serbi

Transisi ke DTSEN, Pemkot Malang Catat 11 Persen Data Warga Miskin Perlu Diperbarui

Diterbitkan

,

IMG 20250224 130356
Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menemukan sekitar 11 persen data warga miskin perlu di lakukan pembaruan (validasi ulang) pasca peralihan (istimewa)

KABARMALANG.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menemukan sekitar 11 persen data warga miskin perlu di lakukan pembaruan (validasi ulang) pasca peralihan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ke Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) pada Juli 2025.

​Kepala Dinsos-P3AP2KB Kota Malang, Donny Sandito, menjelaskan bahwa perubahan data ini di sebabkan oleh perubahan kondisi sosial ekonomi masyarakat.

Termasuk perpindahan tempat tinggal atau pergeseran status ekonomi.

​”Sekitar 11 persen data tidak cocok karena sebelumnya tercatat di DTKS, tetapi setelah di sandingkan dengan DTSEN, ternyata tidak masuk kelompok desil 1 sampai 5,” ungkap Donny.

​Berdasarkan data DTSEN, terdapat sekitar 163 ribu jiwa warga Kota Malang yang masuk kategori desil 1 hingga 5 (kelompok rentan dan penerima bantuan).

Secara rinci, 28 ribu jiwa masuk desil 1 (miskin ekstrem) dan 38 ribu jiwa desil 2 (miskin).

​Untuk menjaga akurasi, Dinsos-P3AP2KB kini rutin menggelar Musyawarah Kelurahan (Musykel) bersama perangkat RT, RW, dan lurah.

Forum ini di gunakan untuk evaluasi, pembaruan data, dan pengusulan penerima bantuan baru, guna mencegah tumpang tindih penyaluran bantuan.

​Menanggapi hal ini, Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menilai pembaruan data harus di lakukan bertahap agar penyaluran bantuan lebih tepat sasaran.

Amithya menyoroti adanya warga yang belasan tahun menerima bantuan tanpa perubahan status, mengindikasikan masalah dalam mekanisme penentuan sasaran.

​”Sinkronisasi data penting agar Pemkot dapat melihat secara akurat siapa saja warga yang berhak menerima bantuan,” kata Amithya. (adv)

Advertisement

Terpopuler