Serba Serbi
Dinsos Malang Punya Aturan Keras buat Pelaku Prostitusi: Terjaring 3 Kali, Langsung Dirujuk ke Provinsi

KABARMALANG.COM – Dinsos-P3AP2KB Kota Malang punya ‘treatment’ khusus bagi pelaku praktik prostitusi yang terjaring razia Satpol PP.
Kepala Dinsos-P3AP2KB, Donny Sandito Widoyoko, menjelaskan prosesnya di mulai dari rehabilitasi dasar selama tujuh hari kerja.
”Di sini kami lakukan asesmen dan pembinaan,” ujar Donny. Pihak Dinsos juga memanggil orang tua pelaku untuk proses lebih lanjut.

Kepala Dinsos-P3AP2KB Kota Malang, Donny Sandito Widoyoko (istimewa)
Namun, ada aturan keras: jika seorang pelaku sudah terjaring operasi lebih dari tiga kali.
Maka Dinsos-P3AP2KB tidak segan merujuk mereka ke panti rehabilitasi tingkat provinsi.
Atau Kementerian Sosial, seperti di Kediri atau Solo.
Fakta menarik lainnya: Donny menyebut hingga saat ini, 90 persen pelaku yang tertangkap bukanlah warga asli Kota Malang, melainkan pendatang dari luar daerah.
Sinergi antara Dinsos dan Satpol PP ini di harapkan dapat menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat Kota Malang.
Hukrim2 minggu yang laluKakak Kandung di Malang Paksa Adik Konsumsi Sabu
Hukrim3 minggu yang laluUngkap 10 Kasus, Polres Malang Sita Sabu hingga Ganja Senilai Rp322 Juta
Peristiwa2 minggu yang laluKontroversi Proyek Drainase di LA Sucipto Blimbing Malang, Warga Sebut Mangkrak
Hukrim3 minggu yang laluSuami Siri di Malang Bunuh dan Bakar Istri Lalu Dikubur di Ladang Tebu
Hukrim2 minggu yang laluPolisi Gagalkan Upaya Pembobolan ATM Indomaret di Singosari Malang
Peristiwa3 minggu yang laluPKS Kota Malang Gelar Muscab VI, Kukuhkan Pengurus Baru Periode 2025–2030
Peristiwa2 minggu yang laluProyek Drainase LA Sucipto Dikritik Warga, DPUPR-PKP: Hanya 20 Meter dan Bukan Mangkrak
Olahraga4 minggu yang laluPorma FC U-14 Kunci Posisi Runner Up di Malang Junior League 2025






























