Connect with us

Serba Serbi

Dinsos Malang Punya Aturan Keras buat Pelaku Prostitusi: Terjaring 3 Kali, Langsung Dirujuk ke Provinsi

Diterbitkan

,

IMG 20251031 000415
Dinsos-P3AP2KB Kota Malang punya 'treatment' khusus bagi pelaku praktik prostitusi yang terjaring razia (istimewa)

KABARMALANG.COM – Dinsos-P3AP2KB Kota Malang punya treatment’ khusus bagi pelaku praktik prostitusi yang terjaring razia Satpol PP.

Kepala Dinsos-P3AP2KB, Donny Sandito Widoyoko, menjelaskan prosesnya di mulai dari rehabilitasi dasar selama tujuh hari kerja.

​”Di sini kami lakukan asesmen dan pembinaan,” ujar Donny. Pihak Dinsos juga memanggil orang tua pelaku untuk proses lebih lanjut.

Kepala Dinsos-P3AP2KB Kota Malang, Donny Sandito Widoyoko (istimewa)

Kepala Dinsos-P3AP2KB Kota Malang, Donny Sandito Widoyoko (istimewa)

​Namun, ada aturan keras: jika seorang pelaku sudah terjaring operasi lebih dari tiga kali.

Maka Dinsos-P3AP2KB tidak segan merujuk mereka ke panti rehabilitasi tingkat provinsi.

Atau Kementerian Sosial, seperti di Kediri atau Solo.

​Fakta menarik lainnya: Donny menyebut hingga saat ini, 90 persen pelaku yang tertangkap bukanlah warga asli Kota Malang, melainkan pendatang dari luar daerah.

Sinergi antara Dinsos dan Satpol PP ini di harapkan dapat menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat Kota Malang.

Advertisement

Terpopuler