Serba Serbi
Dinsos Malang Punya Aturan Keras buat Pelaku Prostitusi: Terjaring 3 Kali, Langsung Dirujuk ke Provinsi

KABARMALANG.COM – Dinsos-P3AP2KB Kota Malang punya ‘treatment’ khusus bagi pelaku praktik prostitusi yang terjaring razia Satpol PP.
Kepala Dinsos-P3AP2KB, Donny Sandito Widoyoko, menjelaskan prosesnya di mulai dari rehabilitasi dasar selama tujuh hari kerja.
”Di sini kami lakukan asesmen dan pembinaan,” ujar Donny. Pihak Dinsos juga memanggil orang tua pelaku untuk proses lebih lanjut.

Kepala Dinsos-P3AP2KB Kota Malang, Donny Sandito Widoyoko (istimewa)
Namun, ada aturan keras: jika seorang pelaku sudah terjaring operasi lebih dari tiga kali.
Maka Dinsos-P3AP2KB tidak segan merujuk mereka ke panti rehabilitasi tingkat provinsi.
Atau Kementerian Sosial, seperti di Kediri atau Solo.
Fakta menarik lainnya: Donny menyebut hingga saat ini, 90 persen pelaku yang tertangkap bukanlah warga asli Kota Malang, melainkan pendatang dari luar daerah.
Sinergi antara Dinsos dan Satpol PP ini di harapkan dapat menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat Kota Malang.
Olahraga3 hari yang laluKandidat Pelatih Timnas Indonesia: PSSI Kerucutkan Daftar Nama, Siapa Menukangi Skuad Garuda?
Peristiwa2 hari yang laluKecelakaan Maut di Tol Malang–Pandaan KM 84, Hiace Tabrak Truk Tronton: 2 Tewas, 9 Luka
Peristiwa1 hari yang laluCara Cek Status Penerima BSU Kemenag (Guru Non-ASN) via SIMPATIKA & SIAGA Pendis
Peristiwa1 minggu yang laluLedok Amprong: Menjajal River Tubing Ekstrem di Hulu Sungai Brantas Malang
Pemerintahan3 hari yang laluDiskopindag Malang Angkat Legenda Keramik Dinoyo Lewat Festival, Dorong Industri Kreatif Lokal Bangkit
Olahraga3 hari yang laluKapolres Malang Cup 2025 Resmi Dibuka, Jadi Ajang Pembinaan Voli Antar Club Pertama di Malang
Peristiwa3 minggu yang laluUPT PPA Malang Jamin Kerahasiaan Korban Kekerasan, Bertindak Cepat pada Kasus Perundungan
Pemerintahan3 minggu yang laluLaporan Kekerasan Anak dan Perempuan Malang Melonjak 48 Persen, Dinsos Apresiasi Keberanian Korban





























