Connect with us

Serba Serbi

Dinsos-P3AP2KB Kota Malang Rehabilitasi Pelaku Prostitusi, 90 Persen Pelaku Bukan Warga Malang

Diterbitkan

,

Kepala Dinsos P3AP2KB, Donny Sandito
Kepala Dinsos-P3AP2KB Kota Malang, Donny Sandito Widoyoko (istimewa)

KABARMALANG.COM – Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos-P3AP2KB) Kota Malang melakukan tindakan rehabilitasi terhadap para pelaku praktik prostitusi yang terjaring razia.

​Kepala Dinsos-P3AP2KB Kota Malang, Donny Sandito Widoyoko, menjelaskan penanganan awal di lakukan melalui operasi gabungan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang di titik-titik rawan.

​”Kalau Satpol PP melakukan operasi gabungan dan menemukan pelaku prostitusi,”

“Setelah itu baru di bawa ke Dinsos dan di sini kami lakukan rehabilitasi dasar berupa asesmen dan pembinaan,” ungkap Donny.

​Rehabilitasi dasar ini berlangsung selama tujuh hari kerja, di mana orang tua pelaku akan di panggil untuk pendataan dan pembinaan lebih lanjut.

Namun, jika pelaku sudah terjaring operasi lebih dari tiga kali, Dinsos-P3AP2KB akan merujuk mereka ke Unit Pelaksana Teknis (UPT) tingkat provinsi atau milik Kementerian Sosial RI.

“Kalau sudah lebih dari tiga kali, mereka kita rujuk ke panti rehabilitasi provinsi, seperti di Kediri atau Solo,” tutur Donny.

​Donny mencatat fakta menarik dari data Dinsos-P3AP2KB dan Satpol PP, bahwa sekitar 90 persen dari pelaku praktik prostitusi yang terjaring bukanlah warga Kota Malang.

​”Hingga operasi terakhir, kami tidak pernah menemukan yang benar-benar warga asli Kota Malang. Semua dari luar daerah,” kata Donny.

​Dinsos-P3AP2KB berkomitmen akan terus bersinergi dengan Satpol PP dalam operasi gabungan demi menjaga kondusifitas dan kenyamanan masyarakat Kota Malang.

Donny juga menekankan bahwa peran aktif masyarakat sangat di butuhkan untuk mencegah praktik prostitusi di Kota Malang. (adv)

Advertisement

Terpopuler