Connect with us

Serba Serbi

Dinsos-P3AP2KB Malang Tangani 88 Korban TPPO CPMI Sepanjang 2025

Diterbitkan

,

IMG 20250423 085628
Kepala Dinsos-P3AP2KB Kota Malang, Donny Sandito Widoyoko (istimewa)

KABARMALANG.COM – Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinsos-P3AP2KB) Kota Malang melakukan rehabilitasi terhadap puluhan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) yang terindikasi menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

​Kepala Dinsos-P3AP2KB Kota Malang, Donny Sandito, mengungkapkan bahwa total 88 CPMI telah di tangani sepanjang tahun 2025.

Angka ini merupakan akumulasi dari dua kasus besar yang di ungkap kepolisian: kasus pertama melibatkan 40 CPMI dan kasus kedua sebanyak 48 CPMI.

​Meskipun seluruh korban (88 orang) bukan warga Kota Malang, Donny menegaskan Dinsos-P3AP2KB tetap berkewajiban memberikan perlindungan dan penanganan, terutama karena kasus ini menyangkut perempuan dan indikasi TPPO.

​”Kalau fungsional ranahnya ada di Disnaker. Tapi, karena ini menyangkut perempuan dan ada indikasi TPPO kami ikut menangani,” ucap Donny.

​Proses rehabilitasi di mulai setelah pengungkapan perkara oleh kepolisian, di awali dengan pendataan dan asesmen psikososial.

Setelah itu, setiap korban di tempatkan di fasilitas safe house.

​”Korban pada umumnya menyampaikan ingin meningkatkan pendapatan, dan tertarik bekerja ke luar negeri, tapi menyadari bahwa telah di tipu,” tambahnya.

​Donny menyebut, hasil asesmen kemudian di laporkan kembali kepada kepolisian untuk tindak lanjut.

Untungnya, dari 48 korban terakhir yang di tangani, tidak ada yang membutuhkan penanganan psikolog atau rujukan ke Dinsos tingkat provinsi.

Penanganan Dinsos-P3AP2KB fokus pada perlindungan, asesmen, dan rehabilitasi dasar. (adv)

Advertisement

Terpopuler