Connect with us

Hukrim

Polisi Gagalkan Upaya Pembobolan ATM Indomaret di Singosari Malang

Diterbitkan

,

IMG 20251030 105431
Pelaku berinisial HP (32), warga Kecamatan Pakisaji, di tangkap tanpa perlawanan (istimewa)

KABARMALANG.COM – Aksi nekat seorang pria di Kabupaten Malang yang berusaha membobol mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di dalam toko Indomaret berhasil di gagalkan oleh Polres Malang pada Rabu dini hari (29/10).

Pelaku berinisial HP (32), warga Kecamatan Pakisaji, di tangkap tanpa perlawanan setelah aksinya terendus warga.

​Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, menjelaskan pelaku awalnya masuk ke toko Indomaret di Jalan Raya Adi Mulya, Desa Kendalpayak, dengan cara memanjat dan menjebol plafon kamar mandi.

Setelah berada di dalam, HP mengambil tangga dari gudang untuk turun ke area toko.

​”Pelaku sempat mencoba membongkar mesin ATM menggunakan berbagai alat seperti linggis, kunci Inggris, dan mesin gerinda,”

“Namun karena kesulitan, ia sempat keluar untuk mengambil linggis yang lebih besar,” terang AKP Bambang.

​Saat pelaku kembali masuk, aksinya di ketahui oleh penjaga toko dan warga sekitar yang segera menghubungi layanan darurat Polri 110.

Petugas Polsek Pakisaji dengan cepat tiba di lokasi dan mengepung pelaku yang masih berada di atap toko.

HP kemudian menyerahkan diri dan langsung di amankan.

​Dari pemeriksaan awal, pelaku mengaku nekat melakukan pembobolan untuk mengganti uang orang tuanya yang telah ia habiskan untuk judi online dan terlilit utang.

​”Pelaku mengira bisa dengan mudah mengambil uang di mesin ATM, tapi gagal total karena sistem keamanan ATM yang berlapis,” jelas Bambang.

​Polisi menyita berbagai barang bukti, termasuk linggis, mesin gerinda, kunci Inggris, sarung tangan, dan sepeda motor Honda Beat.

Kini, HP di jerat dengan Pasal percobaan pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Penyidik masih mendalami kemungkinan HP pernah beraksi di lokasi lain. (*)

Advertisement

Terpopuler