Peristiwa
Sekeluarga Merampok Rp 200 Juta, Satu Pelaku Ibu Hamil

KABARMALANG.COM – Satu keluarga asal Pasuruan kompak merampok di Poncokusumo. Mereka merampok sebuah toko, Kamis (13/1) sore.
Gilanya, satu pelaku adalah ibu hamil 8 bulan. Yakni, inisial SM, 35. Dia merampok bersama suami, anak dan menantunya.
Anak Sumini yaitu IM, 20. Sementara, IS, 29, adalah menantu SM. Ketiganya berasal dari Kecamatan Puspo, Kabupaten Pasuruan.
“Satu lagi tersangka bernama SD, 42, suami SM. Saat ini statusnya DPO (Daftar Pencarian Orang). Dia melarikan hasil rampokan senilai Rp 200 juta,” ungkap Kapolsek Poncokusumo, AKP Moh Lutfi, Jumat (15/1).
Baca Juga : Merampok dan Memperkosa, Pria Donomulyo Didor
Polsek Poncokusumo berhasil mengungkap perampokan ini, Jumat dini hari. Lutfi pun menceritakan peristiwa awal perampokan ini.
Awalnya, korban, Dewi Masitoh, 65, hendak menutup tempat berdagangnya. Toko itu ada di Desa Wonomulyo, Kecamatan Poncokusumo.
Sekitar jam 4 sore, IM dan SM tiba-tiba masuk. Setelah itu, mereka beralasan mau membeli krupuk. Tetapi, karena toko sudah tutup korban meminta tersangka keluar.
“Namun, tersangka beralasan lain. Dia mengaku mau cari handphone-nya yang jatuh di toko. Akhirnya korban menyuruhnya mencari,” urai Lutfi.
Lantas, kedua pelaku itu mendorong korban. Mereka juga mencakar wajah korban.
Dewi Masitoh pun terjatuh ke lantai. Kemudian, IM segera mengikat kaki korban dengan tali rafia.
Sedangkan, SM yang hamil membekap dan memegangi tangan korban. Ibu hamil ini juga mengancam akan membunuh korban.
Setelah mengikat korban, IM kemudian melancarkan aksinya. Mereka mengambil 2 pres rokok Jie Sam Su. Juga, 2 pres rokok Penamas.
“Lalu, mereka mengambil uang. Mereka memasukkannya ke dalam 3 karung. Uang pecahan Rp 100 ribuan diambil dari kursi kasir,” tandas Lutfi.

Sekeluarga termasuk ibu hamil merampok toko di Poncokusumo.
Total, nilai uang dalam karung mencapai Rp 200 Juta. Mereka langsung kabur dari toko membawa karung uang. IS dan SD berjaga di luar.
“Sedangkan, korban dibiarkan dengan kondisi terikat di dalam toko,” tuturnya. Korban baru lepas dari ikatan setelah berteriak minta tolong. Dia juga melapor ke polisi.
Usai mendapat laporan dari masyarakat, Polisi kemudian gerak cepat. Penyidik melakukan pencarian di area pasar. Polisi juga meminta setiap orang menunjukkan KTP-nya.
Sehingga, SM berhasil tertangkap. Karena, dia satu-satunya yang tidak membawa KTP.
“Dari situlah kemudian kami melakukan pengembangan. Kami berhasil menangkap dua lainnya,” tutur Lutfi.
Baca Juga : Sekeluarga Diduga Maling Kotak Amal Viral Tertangkap
Sedangkan, SD belum tertangkap. Dia telah kabur bersama mayoritas hasil perampokan.
“Sementara, barang bukti yang berhasil kami amankan, antara lain ; 1 sak putih berisi uang tunai Rp 4 juta lebih ; 4 pres rokok. Juga, barang-barang milik tersangka,” pungkasnya.(im/yds)
Hukrim4 minggu yang laluKakak Kandung di Malang Paksa Adik Konsumsi Sabu
Hukrim4 minggu yang laluUngkap 10 Kasus, Polres Malang Sita Sabu hingga Ganja Senilai Rp322 Juta
Peristiwa3 minggu yang laluKontroversi Proyek Drainase di LA Sucipto Blimbing Malang, Warga Sebut Mangkrak
Hukrim4 minggu yang laluSuami Siri di Malang Bunuh dan Bakar Istri Lalu Dikubur di Ladang Tebu
Hukrim3 minggu yang laluPolisi Gagalkan Upaya Pembobolan ATM Indomaret di Singosari Malang
Peristiwa4 minggu yang laluPKS Kota Malang Gelar Muscab VI, Kukuhkan Pengurus Baru Periode 2025–2030
Peristiwa3 minggu yang laluProyek Drainase LA Sucipto Dikritik Warga, DPUPR-PKP: Hanya 20 Meter dan Bukan Mangkrak
Pemerintahan4 minggu yang laluPemkot Malang Resmikan SPAM di Ponpes Bahrul Maghfiroh






























