Peristiwa
Penggeledahan DPK Rampung, Ini Komentar Wawali Kota Batu

KABARMALANG.COM – Penyitaan dokumen dugaan korupsi di Pemkot Batu akhirnya rampung. KPK sudah meninggalkan Balaikota Among Tani, Kamis (7/1) sore.
Mereka menggeledah dua OPD selama 6 jam. Yakni, DPMPTSPTK dan DPK. KPK juga membawa berkas dalam koper untuk berkas sitaan.
Menanggapi ini, Wawali Kota Batu Punjul Santoso siap kooperatif. Dia berharap semua upaya berjalan dengan lancar.
“Kami minta agar semua ASN dan OPD bisa kooperatif. Kami wajib menjalankan tugas masing-masing,” terangnya kepada awak media.
Baca Juga : Penggeledahan KPK Bergeser Ke Dinas Penanggulangan Kebakaran
Meski demikian, Punjul tak berkomentar banyak soal penggeledahan KPK. Walaupun, KPK sudah dua hari bekerja di Pemkot Batu.
“Bisa langsung ke Bu Wali Kota. Soalnya saya sedari tadi ada di luar. Baru pulang mengurus ultah PDIP di Desa Sumber Brantas,” tutupnya.
Sebelumnya, KPK memang menggeledah Pemkot Batu sejak Rabu (6/1). Total, KPK sudah masuk ke lima OPD.
Yaitu, Disparta, DPMPTSPTK, DPUPR, Dindik dan DPK. Menurut Jubir KPK, Ali Fikri, agenda masih penggeledahan.
“Masih sama seperti kemarin. Agenda masih penggeledahan,” tandasnya kepada Kabarmalang.com, Kamis (7/1).
Baca Juga : KPK Menggeledah Pemkot Batu, Ini Kronologi Dari Pagi Hari.
Belum terdeteksi, apakah KPK ke Pemkot Batu lagi besok.(arl/yds)
Hukrim3 hari yang laluSuami Siri di Malang Bunuh dan Bakar Istri Lalu Dikubur di Ladang Tebu
Hukrim3 hari yang laluKakak Kandung di Malang Paksa Adik Konsumsi Sabu
Hukrim3 hari yang laluUngkap 10 Kasus, Polres Malang Sita Sabu hingga Ganja Senilai Rp322 Juta
Peristiwa4 hari yang laluPKS Kota Malang Gelar Muscab VI, Kukuhkan Pengurus Baru Periode 2025–2030
Olahraga2 minggu yang laluPorma FC U-14 Kunci Posisi Runner Up di Malang Junior League 2025
Peristiwa3 hari yang laluInovasi Satlantas Polres Batu Perkuat Komunikasi dengan Wajib Pajak di Samsat
Pemerintahan4 hari yang laluPemkot Malang Resmikan SPAM di Ponpes Bahrul Maghfiroh
Peristiwa1 hari yang laluProyek Drainase LA Sucipto Dikritik Warga, DPUPR-PKP: Hanya 20 Meter dan Bukan Mangkrak





























