Connect with us

Peristiwa

Gus Nur Ditangkap 30 Polisi Bareskrim

Diterbitkan

,

Keluarga Benarkan Gus Nur Ditangkap Polisi
Muhammad Munjiat, putra kedua Gus Nur, saat menceritakan kronologi penangkapan ayahnya. (Foto : Rjs)

KABARMALANG.COM – Keluarga membenarkan penangkapan Gus Nur, Sabtu (24/10). Gus Nur ditangkap polisi di rumahnya. Yakni, Jalan Cucak Rawun 15L, Sekarpuro, Pakis, Kabupaten Malang.

“Beliau ditangkap di rumah. Jam 00.00,” ujar Muhammad Munjiat, 21, putra kedua Gus Nur, kepada Kabarmalang.com, Sabtu siang (24/10).

Baca juga : Gus Nur Ditangkap di Rumah Pakis Malang

Sekitar jam 12 malam, rumah Gus Nur didatangi polisi. Jumlahnya 30 orang. Mereka mengendarai lima mobil.

Sekelompok polisi ini mengaku dari Bareskrim Polri. Disampaikan juga maksud kedatangan ke rumah itu.

Yakni, menangkap Gus Nur untuk dibawa ke Jakarta. Surat perintah penangkapan pun ditunjukkan.

Polisi langsung melakukan penggeledahan. Munjiat menyebut ada beberapa barang yang diambil.

“Laptop dan hard disk. Baju yang dipakai saat konten YouTube,” tambahnya.

Setelah penggeledahan, Gus Nur langsung dimasukkan mobil. Rombongan kendaraan juga langsung pergi.

“Jadi langsung masuk dan geledah. Barang bukti milik sini semua. Mereka menyampaikan dari Bareskrim Polri Jakarta,” tambahnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Gus Nur ditangkap polisi. Dia dituding menyebar ujaran kebencian via dunia maya.

Penangkapannya menggunakan pasal UU ITE.(carep-04/yds)

Terpopuler

// width=
Marketing Kabarmalang.Com
Aktifkan Notifikasi OK Tidak Terimakasih