Peristiwa
Gus Nur Ditangkap 30 Polisi Bareskrim

KABARMALANG.COM – Keluarga membenarkan penangkapan Gus Nur, Sabtu (24/10). Gus Nur ditangkap polisi di rumahnya. Yakni, Jalan Cucak Rawun 15L, Sekarpuro, Pakis, Kabupaten Malang.
“Beliau ditangkap di rumah. Jam 00.00,” ujar Muhammad Munjiat, 21, putra kedua Gus Nur, kepada Kabarmalang.com, Sabtu siang (24/10).
Baca juga : Gus Nur Ditangkap di Rumah Pakis Malang
Sekitar jam 12 malam, rumah Gus Nur didatangi polisi. Jumlahnya 30 orang. Mereka mengendarai lima mobil.
Sekelompok polisi ini mengaku dari Bareskrim Polri. Disampaikan juga maksud kedatangan ke rumah itu.
Yakni, menangkap Gus Nur untuk dibawa ke Jakarta. Surat perintah penangkapan pun ditunjukkan.
Polisi langsung melakukan penggeledahan. Munjiat menyebut ada beberapa barang yang diambil.
“Laptop dan hard disk. Baju yang dipakai saat konten YouTube,” tambahnya.
Setelah penggeledahan, Gus Nur langsung dimasukkan mobil. Rombongan kendaraan juga langsung pergi.
“Jadi langsung masuk dan geledah. Barang bukti milik sini semua. Mereka menyampaikan dari Bareskrim Polri Jakarta,” tambahnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Gus Nur ditangkap polisi. Dia dituding menyebar ujaran kebencian via dunia maya.
Penangkapannya menggunakan pasal UU ITE.(carep-04/yds)
-
Edukasi3 tahun yang lalu
Server Ujian Down, Mahasiswa UT Sambat
-
Edukasi3 tahun yang lalu
Server Ujian UT Disoroti DPR RI
-
Ekbis4 tahun yang lalu
Pancasila Sebagai Landasan Dasar Negara
-
Hukrim3 tahun yang lalu
Merampok dan Memperkosa, Pria Donomulyo Didor
-
Ekbis4 tahun yang lalu
Sumber Gentong Buat Ngadem, WSG Pilihan Kuliner
-
Peristiwa3 tahun yang lalu
Kereta Tanpa Lokomotif Jalan Sendiri Dari Stasiun Malang Kota Baru
-
Edukasi3 tahun yang lalu
Penundaan Ujian UT, Ini Kata Warek 3
-
Serba Serbi4 tahun yang lalu
Pintu Tol Madyopuro Resmi Beroperasi