Peristiwa
Gus Nur Ditangkap Saat Terapi Bekam

KABARMALANG.COM – Gus Nur diamankan polisi di rumahnya Pakis, Sabtu (24/10). Namun, sebelum ditangkap, Gus Nur beraktivitas seperti biasa.
“Beliau baru pulang pengajian di Kedungkandang. Dua hari terakhir beliau di Malang,” jelas Muhammad Mujiat, 21, putra kedua Gus Nur, kepada Kabarmalang.com, Sabtu siang (24/10).
Gus Nur pulang pengajian jelang tengah malam. Tapi, pria bernama Suri Nur Rahardja tidak langsung tidur.
Dia minta diterapi bekam. Saat sedang bekam, rumahnya digedor. Waktu menunjukkan jam 12 malam.
“Penangkapan jam 12 malam. Gus Nur lagi bekam. Belum selesai langsung dibawa,” ceritanya.
Setelah penggeledahan, Gus Nur digelandang ke mobil. Dia dibawa ke Jakarta untuk diamankan di Mabes Polri.
Baca juga : Gus Nur Ditangkap 30 Polisi Bareskrim
Menurut Mujian, Gus Nur tidak kaget akan ditangkap. Sebaliknya, Gus Nur mengaku siap.
“Gus Nur sudah siap. Sudah diprediksi. Mereka datang ya iya saja. Selama masih bawa surat, ya dia masih sah (penangkapannya),” tambah Mujiat.
Seperti diberitakan sebelumnya, Gus Nur diamankan Bareskrim Polri.
Dia dibekuk karena dituding menyebarkan ujaran kebencian via internet. Pasal UU ITE dipakai menjerat Gus Nur.(carep-04/yds)
Olahraga4 minggu yang laluJalan Sehat Desa Tirtomoyo Kabupaten Malang Berlangsung Meriah Dihadiri Ratusan Warga
Serba Serbi4 minggu yang laluBakti Sosial Peduli Veteran Malang Raya 2026 Sukses Dikelola Berkat Sinergi Donatur
Pemerintahan4 minggu yang laluDinsos P3AP2KB Kota Malang Catat Tren Kasus KDRT Tembus 121 Kasus Hingga Agustus 2026
Serba Serbi3 minggu yang laluSusu Formula AceKid Perluas Jangkauan Pasar Surabaya Lewat Ajang WILBEX 2026
Pemerintahan3 minggu yang laluGandeng Masyarakat Gencarkan Gempur Rokok Ilegal
Peristiwa3 minggu yang laluBapanas dan Satgas Pangan Polres Malang Pantau Stok Beras SPHP Pasar Kepanjen
Peristiwa3 minggu yang laluBeredar Isu Kota Malang Sepakat Hentikan MBG, Wakil Ketua DPRD Tegaskan Isu Tidak Benar
Peristiwa2 minggu yang laluSatreskrim Polres Malang Raih Dua Penghargaan Polda Jatim Berkat Ungkap 3C dan Selesaikan 957 Perkara






























