Connect with us

Hukrim

Keluarga Gus Nur Anggap Cara Penangkapan Polisi Berlebihan

Diterbitkan

,

Kediaman Gus Nur dari pantauan Kabarmalang.com, Sabtu siang (24/10). (Foto : rjs)

KABARMALANG.COM – Gus Nur ditangkap Bareskrim Polri karena tuduhan ujaran kebencian. Keluarga Gus Nur, menganggap metode penangkapannya terlalu berlebihan.

Cara berlebihan yang dimaksud adalah kehadiran polisi tengah malam. Jumlah polisinya pun, banyak. Yakni, puluhan orang. Padahal, keluarga Gus Nur tengah beristirahat.

“Cuma tetap ada sifat berlebih-lebihan dalam menjalankan tugas. Tengah malam (penangkapan). Langsung 5  mobil, kurang lebih 30 orang,” ujar Muhammad Mujiat, putra kedua Gus Nur kepada Kabarmalang.com, Sabtu (24/10).

Saat penangkapan, keluarga Gus Nur sedang di dalam rumah. Hanya Gus Nur yang terjaga karena minta bekam. Dia baru saja pulang dari pengajian.

Baca juga : Gus Nur Ditangkap Saat Terapi Bekam

Begitu pintu rumah diketuk, Gus Nur berhenti bekam. Datanglah 5 mobil ke rumah Jalan Cucak Rawun, Sekarpuro Pakis.

Sejumlah 30 polisi turun dari mobil. Gus Nur menemui para polisi yang mengaku Bareskrim itu.

Surat penangkapan ditunjukkan kepada keluarga. Rumah Gus Nur pun langsung digeledah.

Polisi menyita beberapa barang. Misalnya, laptop, hard disk dan baju.

Baju yang diminta, adalah yang dipakai syuting YouTube.

“Jadi langsung masuk geledah. Barang bukti milik sini semua,” tambahnya.

Setelah digeledah, Gus Nur dimasukkan mobil. Rombongan polisi langsung meninggalkan lokasi.

Seperti diberitakan sebelumnya, Gus Nur ditangkap polisi. Dia dituding menyebar ujaran kebencian via internet.

Dia dijerat pasal UU ITE oleh Bareskrim Polri.(carep-04/yds)

Terpopuler

// width=
Marketing Kabarmalang.Com
Aktifkan Notifikasi OK Tidak Terimakasih