Hukrim
Polisi akan Gelar Perkara Kasus Proyek RSI Unisma
KABARMALANG.COM – Belasan saksi sudah diperiksa polisi, terkait kecelakaan kerja di Rumah Sakit Islam (RSI) Unisma Malang. Satuan Reskrim Polresta Malang Kota segera melakukan gelar perkara.
Gelar perkara tersebut untuk lebih mengarah kepada siapa yang harus bertangungjawab, atas kejadian yang menewaskan 5 orang pekerja dan telah mengakibatkan 5 orang luka luka.
“Rencananya pekan depan ya, dilakukan gelar perkara. Termasuk apakah akan ada saksi yang perlu ditambah,” terang Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, AKP Azi Pratas Guspitu.
Kemudian, disinggung apakah dalam gelar itu untuk menentukkan tersangka, Azi menerangkan akan melihat hasil daripada gelar dulu. Mengingat, sudah belasan saksi yang diperiksa, mulai Yayasan, Rumah Sakit, pelaksana proyek serta para korban.
“Kalau nantinya perlu tambahan saksi, ya mungkin saja ditambah,” lanjutnya.
Informasi, sebelumnya tewas 4, kemudian hari selanjutnya 1 pekerja meninggal. Para korban, tewas setelah jatuh dari lift rakitan dengan ketinggian sekitar 20 meter. Proyek tersebut menelan anggaran 57 miliar, dikerjakan PT Dwiponggo Seto, dari Ponorogo.
Para korban tewas, Lukman asal Jabung, Subekti asal Begawan Jabung, Kasianto warga Cokro, Pakis, dan Agus Prataman asal Ngantang. Selain itu, 6 orang lainnya mengalami luka luka. Para korban meninggal dan luka luka, dibawa ke Rumah Sakit. Dugaan awal adalah kelalaian kerja. (tik/fir)
- Edukasi3 tahun yang lalu
Server Ujian Down, Mahasiswa UT Sambat
- Edukasi3 tahun yang lalu
Server Ujian UT Disoroti DPR RI
- Ekbis4 tahun yang lalu
Pancasila Sebagai Landasan Dasar Negara
- Hukrim3 tahun yang lalu
Merampok dan Memperkosa, Pria Donomulyo Didor
- Ekbis5 tahun yang lalu
Sumber Gentong Buat Ngadem, WSG Pilihan Kuliner
- Peristiwa3 tahun yang lalu
Kereta Tanpa Lokomotif Jalan Sendiri Dari Stasiun Malang Kota Baru
- Edukasi3 tahun yang lalu
Penundaan Ujian UT, Ini Kata Warek 3
- Serba Serbi4 tahun yang lalu
Pintu Tol Madyopuro Resmi Beroperasi