Connect with us

Hukrim

Polisi akan Gelar Perkara Kasus Proyek RSI Unisma

Diterbitkan

,

Kasatreskrim Polresta Malang Kota AKP Azi Pratas Guspitu
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, AKP Azi Pratas Guspitu

 

KABARMALANG.COM – Belasan saksi sudah diperiksa polisi, terkait kecelakaan kerja di Rumah Sakit Islam (RSI) Unisma Malang. Satuan Reskrim Polresta Malang Kota segera melakukan gelar perkara.

Gelar perkara tersebut untuk lebih mengarah kepada siapa yang harus bertangungjawab, atas kejadian yang menewaskan 5 orang pekerja dan telah mengakibatkan 5 orang luka luka.

“Rencananya pekan depan ya, dilakukan gelar perkara. Termasuk apakah akan ada saksi yang perlu ditambah,” terang Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, AKP Azi Pratas Guspitu.

Kemudian, disinggung apakah dalam gelar itu untuk menentukkan tersangka, Azi menerangkan akan melihat hasil daripada gelar dulu. Mengingat, sudah belasan saksi yang diperiksa, mulai Yayasan, Rumah Sakit, pelaksana proyek serta para korban.

“Kalau nantinya perlu tambahan saksi, ya mungkin saja ditambah,” lanjutnya.

Informasi, sebelumnya tewas 4, kemudian hari selanjutnya 1 pekerja meninggal. Para korban, tewas setelah jatuh dari lift rakitan dengan ketinggian sekitar 20 meter. Proyek tersebut menelan anggaran 57 miliar, dikerjakan PT Dwiponggo Seto, dari Ponorogo.

Para korban tewas, Lukman asal Jabung, Subekti asal Begawan Jabung, Kasianto warga Cokro, Pakis, dan Agus Prataman asal Ngantang. Selain itu, 6 orang lainnya mengalami luka luka. Para korban meninggal dan luka luka, dibawa ke Rumah Sakit. Dugaan awal adalah kelalaian kerja. (tik/fir)

 

Terpopuler

// width=
Marketing Kabarmalang.Com
Aktifkan Notifikasi OK Tidak Terimakasih