Connect with us

Kabar Batu

Air Bersih Kota Batu Terancam, Sumur Bor Perlu Regulasi

Diterbitkan

,

Foto : Ilustrasi pembuatan sumur bor

KABARMALANG.COM– Walaupun air di Kota Batu saat ini cukup melimpah sampai bisa sampai menyuplai kebutuhan air di Kota Malang dan Kabupaten Malang.

Perumdam Among Tirta Kota Batu mengkhawatirkan keberadaan sumur bor yang masih dibangun secara liar di Kota Batu.

Hery Siswanto Kasi Produksi, Transmisi, dan Laboratorium Perumdam Among Tirta menegaskan bahwa tidak menutup kemungkinan bisa terjadi krisis air bersih jika Kota Batu tidak memiliki regulasi pendirian sumur bor terlebih untuk instansi atau perusahaan.

“Pada tahun 2019 ada sekitar 133 sumur bor di data kami. Nah tahun ini bertambah empat lagi yakni Desa Punten, Desa Pandanrejo, Kelurahan Nganglik, dan Kawasan Jalibar,” ungkapnya saat dikonfirmasi kabarmalang.com pada Jumat siang (11/9).

Ia juga menegaskan bahwa sumur bor tersebut merupakan data real yang diketahui oleh pihak perumdam sedangkan ia juga meyakini masih ada sumur bor yang lain dan tidak masuk ke data.

Menurut Hery, seharusnya Pemkot Batu bisa lebih tegas dalam regulasi pembuatan sumur bor.

Pihaknya berharap, Pemkot Batu juga selektif memberi izin perusahaan yang mengajukan pengeboran mengingat selama ini terdapat beberapa perusahaan yang izin membuat satu sumur bor namun juga mengebor di beberapa titik.

”Paling tidak, bisa koordinasi dengan kami. Di titik pemohon pembuatan sumur bor itu kira-kira masih bisa kami layani atau tidak, karena kami kan bagian teknis,” harapnya.

Menanggapi hal tersebut, Didik Machmud Wakil Komisi C DPRD Kota Batu membeberkan bahwa Pemkot Batu sudah seharusnya melakukan penerapan lokal wisdom. “Jadi setidaknya Perumdam juga harus mengetahui sebelum akhirnya mengajukan izin ke provinsi,” tegasnya.

Terpisah, Alfi Nurhidayat Kepala Plt DPUPR Kota Batu membenarkan bahwa pengambilan air dari bawah tanah secara liar akan mengakibatkan dampak serius di kemudian hari.

“Maka dari itu kedepannya kami juga akan mendorong dan mendukung diadakannya Perda atau Perwali agar Sumur Bor di Kota Batu ini tidak semakin menjamur,” tandasnya. (arl/rjs)

Advertisement Gempur Rokok Ilegal Bea Cukai Malang
2 Comments

2 Comments

  1. Pingback: Perumdam Tugu Tirta Andalkan Aplikasi TWUIN Untuk Layanan Prima

  2. Pingback: Malang Hujan Deras, Warga Perum Banjararum Singosari Malah Krisis Air

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

// width=
Marketing Kabarmalang.Com
Aktifkan Notifikasi OK Tidak Terimakasih