Pemerintahan
Sanusi: Sekda Harus Jadi Panutan ASN di Bawahnya

KABARMALANG.COM – Peningkatan kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang rupanya menjadi salah satu hal yang diseriusi oleh Bupati Malang HM. Sanusi.
Terlebih, setelah dilantiknya Wahyu Hidayat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang, diharapkan dapat menjadi panutan bagi jajaran ASN yang lain terkait kedisiplinan.
Hal itu dikatakan Bupati Malang, HM. Sanusi di Pendopo Agung Kabupaten Malang, usai pelantikan Wahyu Hidayat sebagai Sekda yang baru. Salah satu kedisiplinan yang disebut Sanusi perlu untuk ditingkatkan adalah ketepatan waktu masuk pada jam kerja.
“15 menit sebelum pukul 08.00 WIB, Sekda harus sudah di kantor duluan. Jadi terutama kalau tidak ada kegiatan di luar, Sekda harus ada di kantor lebih dulu dari pegawai ASN yang lain. Itu menunjukan bahwa nantinya, Sekda harus bisa menjadi panutan bagi jajaran ASN di bawahnya, sesuai dengan pakta integritas,” ujar Sanusi, Senin (20/07/2020).
Sementara itu, Sekda Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat mengatakan, upaya peningkatan kedisiplinan ASN sudah ia lakukan sejak ia menjabat sebagai Penjabat (Pj) Sekda pada 4 Juni 2020 lalu. Wahyu menyebut, salah satu langkah kongkret yang ia lakukan dalam upaya tersebut adalah pembentukan tim penilai kerja untuk pegawai ASN di lingkungan Pemkab Malang.
“Sekarang saya sudah ada tim penilai kinerja, dan selama sekitar satu setengah bulan saya menjabat sebagai Pj Sekda, saya sudah beberapa kali menyidangkan terkait dengan ketidakdisiplinan. Dan disitu, saya bertindak sebagai pengambil keputusan,” ujar Wahyu.
Namun begitu, sebelum memutuskan sanksi apa yang nantinya akan diberikan kepada ASN yang bersangkutan, pihaknya juga telah merapatkan hal tersebut bersama majelis dan Bupati Malang. Dan untuk memberi efek jera, dalam hal ini Wahyu tidak segan untuk menjatuhkan sanksi yang terberat.
“Langsung saya putuskan dengan sanksi yang terberat, namun sebelumnya juga sudah saya rapatkan dan saya sampaikan ke Pak Bupati. Majelis yang memutuskan, dan nanti Bupati yang menguatkan. Hal itu dilakukan agar ada efek jera, dan membuat ASN yang lain bisa berfikir berkali-kali sebelum melakukan pelanggaran,” imbuh Wahyu.
Sanksinya yang diberikan pun, juga bertahap. Dan sebelumnya juga telah melalui beberapa tahapan seperti teguran lisan, teguran tertulis hingga penerbitan BAP. Bahkan, Wahyu menyebut, sejak dia menjabat sebagai Pj Sekda, sudah ada beberapa ASN yang telah mendapat tindakan.
“Sanksinya mulai penurunan pangkat, golongan dan pencopotan jabatan. Dan sudah ada beberapa ASN yang mendapat tindakan tersebut selama saya masih menjabat sebagai Pj Sekda selama sekitar satu setengah bulan. Lebih dari satu, tapi kurang dari lima,” pungkasnya. (ris/fir)
Olahraga4 minggu yang laluJalan Sehat Desa Tirtomoyo Kabupaten Malang Berlangsung Meriah Dihadiri Ratusan Warga
Serba Serbi4 minggu yang laluBakti Sosial Peduli Veteran Malang Raya 2026 Sukses Dikelola Berkat Sinergi Donatur
Pemerintahan4 minggu yang laluDinsos P3AP2KB Kota Malang Catat Tren Kasus KDRT Tembus 121 Kasus Hingga Agustus 2026
Serba Serbi3 minggu yang laluSusu Formula AceKid Perluas Jangkauan Pasar Surabaya Lewat Ajang WILBEX 2026
Pemerintahan3 minggu yang laluGandeng Masyarakat Gencarkan Gempur Rokok Ilegal
Peristiwa3 minggu yang laluBapanas dan Satgas Pangan Polres Malang Pantau Stok Beras SPHP Pasar Kepanjen
Peristiwa3 minggu yang laluBeredar Isu Kota Malang Sepakat Hentikan MBG, Wakil Ketua DPRD Tegaskan Isu Tidak Benar
Peristiwa2 minggu yang laluSatreskrim Polres Malang Raih Dua Penghargaan Polda Jatim Berkat Ungkap 3C dan Selesaikan 957 Perkara




































