Pilbup 2020
Bawaslu Kabupaten Malang Usulkan 675 Petugasnya di Rapid Test
KABARMALANG.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Malang mengusulkan agar ratusan petugas pengawas Pemilu untuk dilakukan rapid tes.
Hal itu merupakan langkah antisipatif yang dilakukan Bawaslu, mengingat menjelang Pilkada Kabupaten Malang pada 9 Desember 2020 mendatang, seluruh petugas akan bertugas di tengah pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) ini.
Koordinator Divisi Penindakan Bawaslu Kabupaten Malang, George da Silva mengatakan, bahwa pihaknya akan segera bersurat kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, untuk permintaan rapid test tersebut.
“Iya tadi kami sudah bertemu dengan Kadinkes Kabupaten Malang dan Minggu ini kami bersurat untuk permintaan rapid tes teresebut,” ujar George, Senin (20/07/2020).
Lebih lanjut George menjelaskan, setidaknya ada 675 pengawas dan petugas sekretariat yang diusulkan untuk dilakukan rapid test. Ke 675 pengawas Pemilu tersebut yakni 165 orang staf sekretariat di masing masing kecamatan, 99 orang komisioner Panwascam, 390 Pengawas Desa/Kelurahan, dan 21 orang komisioner Bawaslu beserta staf sekretariat.
Sementara itu, George mengatakan, biaya yang dialokasikan untuk rapid test tersebut adalah sebesar Rp 150 ribu setiap orangnya. Sehingga, jika nanti ada kekurangan dalam pembiayaannya, makan akan dibebankan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) untuk diberikan subsidi.
“Kemarin rapid tes di KPU itu biayanya Rp 240 ribu, KPU hanya punya Rp 150 ribu, jadi Pemerintah nomboki (subsidi-red),” tegasnya.
Sementara itu, menjelang Pilkada Kabupaten yang diprediksi bakal digelar di tengah pandemi Covid-19 ini menimbulkan kekhawatiran tersendiri bagi sebagian masyarakat. Pasalnya, kontestasi perebutan kursi N1 ini juga dikhawatiran memunculkan kerumunan masa, yang dapat menjadi potensi penularan Covid-19.
Menyikapi hal tersebut, Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang, Muslimin menyarankan agar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Malang 2020 dapat diundur.
Hal tersebut dikarenakan saat ini Kabupaten Malang juga masih dalam masa pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), ditambah lagi jumlah pasien positif Covid-19 yang masih terus meningkat setiap harinya.
“Sebaiknya Pemkab fokus pada penanganan Covid-19 ini agar tidak semakin banyak. Semakin hari kan semakin bertambah. Tidak usah dipaksakan dulu melaksanakan Pilkada daripada mengorbankan rakyat. Nanti pasti tidak bisa maksimal,” ujar Muslimin saat ditemui di ruang kerjanya belum lama ini.
Menurut Muslimin, ada dua kerugian yang bakal didapat jika Pilkada tetap dilaksanakan pada Desember 2020 mendatang. Dirinya menyebut, hal ynag dikhawatirkan jika Pilkada ini digelar, maka dampaknya akan dirasakan masyarakat. Dimana selain itu, juga ada kekhawatiran terkait penyebaran Covid-19.
“Pilihan kan bisa tidak maksimal. Masyarakat juga bisa jadi korban. Kan nanti rugi semua. Kalau diundur mungkin lebih baik. Apalagi kekawatiran terkait penyebaran Covid-19 juga pasti ada, nanti kan juga pasti ada kerumunan,” imbuh dia.
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa usulannya tersebut akan dicoba untuk terus disuarakan. Terlebih dalam internal fraksi, usulan tersebut juga sudah pernah dibahas.
“Penularan itu semakin besar kemungkinannya. Insyaallah, usulan ini tetap akan saya suarakan. Kalau internal fraksi sudah, diskusi kita sudah, semua sepakat. Ini wacana,” pungkasnya. (ris/fir)
-
Edukasi3 tahun yang lalu
Server Ujian Down, Mahasiswa UT Sambat
-
Edukasi2 tahun yang lalu
Server Ujian UT Disoroti DPR RI
-
Ekbis4 tahun yang lalu
Pancasila Sebagai Landasan Dasar Negara
-
Hukrim3 tahun yang lalu
Merampok dan Memperkosa, Pria Donomulyo Didor
-
Ekbis4 tahun yang lalu
Sumber Gentong Buat Ngadem, WSG Pilihan Kuliner
-
Peristiwa3 tahun yang lalu
Kereta Tanpa Lokomotif Jalan Sendiri Dari Stasiun Malang Kota Baru
-
Edukasi2 tahun yang lalu
Penundaan Ujian UT, Ini Kata Warek 3
-
Edukasi2 tahun yang lalu
Komisi X Minta UT Perbaiki Kualitas Server