Hukrim
Curi Cengkeh, Tiga Karyawan Rokok di Malang Ditangkap Polisi

KABARMALANG.COM – Tiga karyawan perusahaan rokok PT Anak Sakti, Pakisaji Kabupaten Malang ditangkap polisi.
Mereka ketahuan mencuri cengkeh ketika seorang saksi bersama pelapor mengecek rekaman CCTV yang ada di gudang produksi perusahaan.
Ketiga tersangka itu, berinisial RAP (27), HR (22) dan IA (22). Mereka sebagai karyawan di perusahaan rokok tersebut.
Sementara seorang berinisial SYD (33) turut terseret sebagai penadah barang curian. Berdasarkan hasil penyelidikan pelaku pencurian cengkeh di lakukan sejak 18 Juni 2022.
Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat menyampaikan berdasarkan dari hasil rekaman CCTV yang berada di gudang produksi, terlihat ketiga pelaku mengambil cengkeh.
“Tersangka kami amankan kurang dari 24 jam, bersama barang bukti, di antaranya ID card karyawan,” ujarnya.
Kemudian, 3 unit sepeda motor, 4 karung cengkeh dengan berat total 124 kilogram, beserta 2 buah timbangan.
Sebelum di ketahui kejadian tersebut, kata Kasat Reskrim Polres Malang AKP Donny Kristian Bara’langi pelaku telah berhasil membawa 2 karung cengkeh dengan berat total kurang lebih 50 kilogram.
Saksi menjelaskan bahwa dengan kehilangan 50 kilogram itu, kerugian sebesar Rp 6.550.000.
“Adapun barang bukti lainnya yaitu softfile rekaman CCTV dan 4 buah handphone milik tersangka, kami amankan,” jelas Donny.
Dari pengakuan tersangka, para pelaku mengambil cengkeh di masukkan ke dalam tong sampah, di bungkus menggunakan kantong plastik warna hitam.
Setelah di rasa aman, bungkus cengkih tersebut di masukan ke dalam jok sepeda motor masing-masing dengan di tutup menggunakan jas hujan.
“Mereka membawa bungkusan cengkih tersebut kerumah tersangka SYD (33) yang bertugas menyiapkan tempat penampungan,” ujarnya.
Pelaku di jerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (Curat) dan pasal 480 KUHP tentang pemufakatan jahat atau penadah barang curian. (cdm/fir)
Peristiwa3 minggu agoFenomena Viral “Cacing” Persija Usai Kalah dari Persib: Sejarah Spanduk di Samarinda dan Dampak Klasemen
Olahraga3 minggu agoHasil Bali United vs Borneo FC 2-3: Pesut Etam Menang Dramatis, Persaingan Juara dengan Persib Kian Memanas!
Peristiwa3 minggu agoRupiah Melemah Tembus Rp17.516 per Dolar AS Hari Ini 12 Mei 2026, Rekor Tertinggi Akibat Inflasi Global
Peristiwa3 minggu agoIHSG Turun ke Level 6.905 pada 11 Mei 2026: Tertekan Sentimen MSCI dan Pelemahan Rupiah ke Rp17.500
Serba Serbi3 minggu agoHarga Perak Antam Hari Ini 11 Mei 2026 Turun Jadi Rp51.450 per Gram, Simak Rincian Harga Global dan Lokal
Serba Serbi3 minggu agoHarga Emas Antam Melonjak ke Rp2.859.000 per Gram Hari Ini 12 Mei 2026, Cek Rincian Buyback di Pegadaian
Serba Serbi3 minggu agoHarga Perak Antam Hari Ini 13 Mei 2026 Melonjak Lagi ke Rp56.200 per Gram, Tren Bullish Berlanjut
Peristiwa3 minggu agoPolemik LCC Empat Pilar MPR RI 2026: Insiden Penilaian Viral di Kalbar Berujung Permohonan Maaf dan Penonaktifan Juri





































