Hukrim
Sekeluarga Mencuri Kotak Amal Karena PHK

KABARMALANG.COM – Inilah kenyataan hidup di era pandemi. Sekeluarga mencuri kotak amal karena kepala rumah tangga di-PHK
Pelaku adalah RSH, 43, warga Kabupaten Blitar. Dialah maling viral Pagelaran yang nekat menyatroni masjid-masjid.
Dia putus asa dan akhirnya mengambil jalan pintas mencuri. Dia pernah bekerja sebagai kernet bus.
Dia bekerja selama 12 tahun.
Namun, Covid-19 menghancurkan ekonominya. Dia pun di-PHK oleh perusahaannya.
“Perusahaan tempat saya kerja tutup. Saya akhirnya di- PHK dan tidak punya pekerjaan lagi,” terangnya kepada Kabarmalang.com di Mapolres Malang, Senin (23/11).
Baca juga : Sekeluarga Diduga Maling Kotak Amal Viral Tertangkap
Dia mengaku bertolak ke Malang untuk mencari pekerjaan. Dia juga mendatangi temannya di Gadang, Kota Malang. Namun, usahanya itu tidak membuahkan hasil.
“Akhirnya saya berinisiatif untuk melakukan pencurian. Saya mencuri di daerah pinggiran Kota dan Kabupaten Malang,” tuturnya.
Meski demikian, Kapolres Malang AKBP Hendri Umar tidak setuju. Tekanan ekonomi bukan alasan untuk merugikan orang lain.
Apalagi, pencurian dilakukan di tempat ibadah. Menurut Hendri, setidaknya ada 26 TKP yang disatroni tersangka.
“Sebelumnya pencurian serupa sudah dilakukan di kawasan lain. Seperti Tajinan dan pinggiran kota. Kalau ditotal ada 26 TKP. Yang dicuri kebanyakan sarung dan mukenah,” jelas Hendri.
Sementara itu, Hendri menyebut anak istri tersangka dipaksa berkomplot. Mereka dipaksa menemani untuk mencuri di bawah ancaman.
“Tersangka mengancam istrinya tidak akan menafkahi. Jika tidak mau ikut dalam aksi pencurian tersebut,” ujar Hendri.
Akibat perbuatannya, tersangka terancam Pasal 363 KUHP. Ini pasal tentang pencurian dengan pemberatan.
“Ancamam hukumannya 7 tahun penjara,” terang Hendri.
Sedangkan anak dan istri tersangka tidak ditahan. Tapi diberikan pembinaan psikologis.(im/yds)
-
Edukasi3 tahun yang lalu
Server Ujian Down, Mahasiswa UT Sambat
-
Edukasi3 tahun yang lalu
Server Ujian UT Disoroti DPR RI
-
Ekbis4 tahun yang lalu
Pancasila Sebagai Landasan Dasar Negara
-
Hukrim3 tahun yang lalu
Merampok dan Memperkosa, Pria Donomulyo Didor
-
Ekbis4 tahun yang lalu
Sumber Gentong Buat Ngadem, WSG Pilihan Kuliner
-
Peristiwa3 tahun yang lalu
Kereta Tanpa Lokomotif Jalan Sendiri Dari Stasiun Malang Kota Baru
-
Edukasi3 tahun yang lalu
Penundaan Ujian UT, Ini Kata Warek 3
-
Serba Serbi4 tahun yang lalu
Pintu Tol Madyopuro Resmi Beroperasi
Pingback: Perempuan Mencuri Uang Kotak Amal Masjid Di Kota Malang
Pingback: Seorang Pria di Malang Ketahuan Mencuri, Dihajar Massa – Kabar Malang Com
Pingback: Curi Cengkeh, Tiga Karyawan Rokok di Malang Ditangkap Polisi – Kabar Malang Com