Connect with us

Hukrim

Polisi Tahan Bapak Ajak Istri Anak Curi Kotak Amal Masjid

Diterbitkan

,

Pelaku saat diamankan warga di sebuah masjid wilayah Kanigoro, Pagelaran, Sabtu (21/11/2020), sore. (Foto : istimewa)

KABARMALANG.COM – Satu keluaga diduga mencuri kotak amal masjid sudah tertangkap.

Mereka kemudian menjalani pemeriksaan maraton di Polres Malang.

Polisi akhirnya menahan RSH (43), bapak dari keluarga kecil itu.

“Bapaknya sudah kami lakukan penahanan,” kata Kapolres Malang AKBP Hendri Umar saat dikonfirmasi, Minggu (22/11/2020).

Penahanan tentunya berdasarkan alat bukti cukup yang dimiliki polisi selama proses penyelidikan.

RSH tercatat sebagai warga Kediri tersebut, harus mendekam di balik jeruji sel penjara.

Berbeda dengan RSH, polisi tidak menahan istri dan anak laki-lakinya.

“Ibu dan anak tidak kita lakukan penahanan,” tegas Hendri.

Diberitakan sebelumnya, keluarga diduga maling kotak amal viral tertangkap.

Mereka diamankan warga di Masjid Miftahul Jannah, Desa Kanigoro, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang.

Jamaah masjid mengamankan mereka Sabtu (21/11), jam 12.15 WIB. Polsek Pagelaran meluncur untuk menjemput para tersangka.

Setelah diamankan, ketiga orang ini kemudian dibawa ke Polres Malang untuk menjalani pemeriksaan.

Yaitu, pria inisial RSH, 43, warga Kota Kediri, bersama perempuan dewasa diduga istrinya serta satu anak laki-laki masih berusia 9 tahun.

Barang bukti yang diamankan, adalah sepeda motor Honda Karisma nopol AG 6549 NI, serta, mukenah yang dicuri dari Masjid Miftahul Jannah, Pagelaran. (rjs/fir)

Terpopuler

// width=
Marketing Kabarmalang.Com
Aktifkan Notifikasi OK Tidak Terimakasih