Hukrim
Polisi Tahan Bapak Ajak Istri Anak Curi Kotak Amal Masjid

KABARMALANG.COM – Satu keluaga diduga mencuri kotak amal masjid sudah tertangkap.
Mereka kemudian menjalani pemeriksaan maraton di Polres Malang.
Polisi akhirnya menahan RSH (43), bapak dari keluarga kecil itu.
“Bapaknya sudah kami lakukan penahanan,” kata Kapolres Malang AKBP Hendri Umar saat dikonfirmasi, Minggu (22/11/2020).
Penahanan tentunya berdasarkan alat bukti cukup yang dimiliki polisi selama proses penyelidikan.
RSH tercatat sebagai warga Kediri tersebut, harus mendekam di balik jeruji sel penjara.
Berbeda dengan RSH, polisi tidak menahan istri dan anak laki-lakinya.
“Ibu dan anak tidak kita lakukan penahanan,” tegas Hendri.
Diberitakan sebelumnya, keluarga diduga maling kotak amal viral tertangkap.
Mereka diamankan warga di Masjid Miftahul Jannah, Desa Kanigoro, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang.
Jamaah masjid mengamankan mereka Sabtu (21/11), jam 12.15 WIB. Polsek Pagelaran meluncur untuk menjemput para tersangka.
Setelah diamankan, ketiga orang ini kemudian dibawa ke Polres Malang untuk menjalani pemeriksaan.
Yaitu, pria inisial RSH, 43, warga Kota Kediri, bersama perempuan dewasa diduga istrinya serta satu anak laki-laki masih berusia 9 tahun.
Barang bukti yang diamankan, adalah sepeda motor Honda Karisma nopol AG 6549 NI, serta, mukenah yang dicuri dari Masjid Miftahul Jannah, Pagelaran. (rjs/fir)
-
Edukasi3 tahun yang lalu
Server Ujian Down, Mahasiswa UT Sambat
-
Edukasi3 tahun yang lalu
Server Ujian UT Disoroti DPR RI
-
Ekbis4 tahun yang lalu
Pancasila Sebagai Landasan Dasar Negara
-
Hukrim3 tahun yang lalu
Merampok dan Memperkosa, Pria Donomulyo Didor
-
Ekbis4 tahun yang lalu
Sumber Gentong Buat Ngadem, WSG Pilihan Kuliner
-
Peristiwa3 tahun yang lalu
Kereta Tanpa Lokomotif Jalan Sendiri Dari Stasiun Malang Kota Baru
-
Edukasi3 tahun yang lalu
Penundaan Ujian UT, Ini Kata Warek 3
-
Serba Serbi4 tahun yang lalu
Pintu Tol Madyopuro Resmi Beroperasi