Hukrim
Kronologi Penangkapan Satu Keluarga Pencuri Kotak Amal Masjid

KABARMALANG.COM – Aksi pencurian kotak amal dan alat ibadah masjid yang terjadi kawasan Kecamatan Pagelaran, akhirnya sudah tertangkap pelakunya.
Sebagai informasi, sejak Kamis (19/11/2020) hingga Sabtu (21/11/2020) lalu, masyarakat di Kecamatan Pagelaran diresahkan dengan adanya pencurian di sejumlah masjid.
Aksi pencurian itu berhasil terekam CCTV masjid, dan viral di media sosial.
Dari CCTV itulah, diketahui, bahwa pencurian tersebut diduga dilakukan oleh satu keluarga.
Yakni suami istri, sekaligus anaknya yang masih berusia anak-anak.
Selama rentang 3 hari itu, setidaknya diketahui ada 3 masjid yang menjadi target pencurian mereka.
Yakni di Masjid Baiturrahman, Desa Clumprit, Darul Khoirot, Desa Banjarejo, dan terakhir Masjid Miftahul Jannah, Desa Kanigoro, masih di kecamatan yang sama.
Di TKP terakhir itulah, ketiga pelaku tertangkap basah oleh warga setempat sekitar pukul 12.15.
“Waktu itu saya hendak sholat Dzuhur, lalu ketiga orang ini keluar dari masjid dengan membawa karung, yang kemudian diketahui isinya sejumlah mukenah yang diambil dari masjid (Miftahul Jannah),” terang saksi mata, Muqorrobin.
Ketika berpapasan dengan pelaku tersebut, lanjut Muqorrobin, pihaknya menanyakan pelaku.
“Dari mana? kata saya. Lalu dia menjawab ‘Hanya jalan, lewat saja’, kata si bapaknya sambil membawa karung. Saya curiga dengan jawaban itu,”.
“Di sisi lain saya juga mendengar kabar bahwa kemarin ada aksi pencurian di Banjarejo,” ujarnya.
Dan benar, setelah memaksa untuk memeriksa isi karung tersebut, menurut Muqorrobin isinya penuh dengan mukenah.
“Tidak lama orang disekitar datang semua, sekaligus Takmir Masjdi, Pak Rasup Hariyanti. Kemudian ia melaporkan kejadian itu ke Polsek Pagelaran,” ujarnya.
Menurut Muqorrobin, ketiga pelaku tersebut mengaku dari Blitar dengan mengendarai sepeda motor Honda Kharisma bernopol AG 6549 NI.
“Katanya dari Blitar, mas,” tukasnya.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Kabarmalang.com, pelaku pencurian tersebut diketahui yakni RSH (43), warga Kota Kediri.
Lalu, perempuan inisial IR (40) asal Kota Blitar. Serta, anak GWY (9) warga Kota Blitar.
Kini, ketiganya diamankan Polres Malang sekaligus dengan barang buktinya, yakni sepeda motor Kharisma, mukenah, dan sejumlah uang.
Sementara itu, Kapolsek Pagelaran, Iptu Sugik Hernawan saat dikonfirmasi membenarkan hasil penangkapan itu Sabtu (21/11/2020) lalu.
“Ya, kemarin sekitar pukul 12.15 WIB,” singkatnya. (im/rjs)
Serba Serbi4 minggu yang laluDaftar Tarif Listrik PLN Agustus 2026 Resmi Tidak Naik: Rincian Lengkap Rumah Tangga dan Bisnis
Peristiwa4 minggu yang laluKota Padang Dilanda Banjir Besar di 15 Titik Hari Ini 3 Agustus 2026: Fasilitas Kesehatan Terendam, BPBD Terjunkan Perahu Karet
Pemerintahan4 minggu yang laluPembukaan Pusdiklat Paskibraka Kota Malang 2026: Wali Kota Wahyu Hidayat Gembleng 78 Pelajar Terbaik
Hukrim3 minggu yang laluPelaku Penganiayaan di Gedangan Malang Berhasil Ditangkap Polres Malang Usai Sempat Buron
Serba Serbi4 minggu yang laluGerakan GAS UMKM KKN MAs Dorong Digitalisasi Pedagang Pasar Jumat Desa Tawangsari Lewat QRIS dan Google Maps
Serba Serbi3 minggu yang laluSosialisasi Olahan Daun Kelor KKN MAs Kelompok 109 Dorong Gizi dan Ekonomi di Desa Tumpang
Serba Serbi3 minggu yang laluInformasi Cuaca Jawa Timur Hari Ini Rabu 12 Agustus 2026 Cerah Berawan Tanpa Potensi Hujan
Serba Serbi3 minggu yang laluGerakan SEHATI Kelompok 99 KKN MAs Dorong Kesehatan Lansia dan Balita di Desa Tawangsari





































