Hukrim
Pelanggar Protokol Kesehatan Jalani Sidang di Tempat

KABARMALANG.COM – Puluhan kendaraan yang melintas di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang terkejut saat sejumlah petugas tiba-tiba menghentikan perjalanan mereka.
Ya, dalam kesempatan itu Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) Kabupaten Malang sedang menggelar operasi Yustisi Tipiring bagi pengendara yang tidak menggunakan masker. Tak ayal, seluruh pengendara digiring ke pinggir jalan untuk pemeriksaan dan menikuti persidangan oleh hakim yang didatangkan oleh Forkopimda Kabupaten Malang. Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar mengatakan operasi Yustisi Tipiring itu dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia.
“Seluruh Indonesia serentak melaksanakan operasi serupa. Begitupun dengan Kabupaten Malang saat ini,” ungkapnya, Senin (14/09/2020).
Menurut Hendri, ada dua pertimbangan atas pelaksanaan operasi tersebut, Pertama karena sanksi yang diberlakukan untuk pelanggar protokol kesehatan tidak seragam.
“Ada yang dihukum bersih-bersih fasilitas umum, ada yang dihukum penyitaan KTP. Makanya kami terapkan operasi Yustisi Tipiring ini,” ujarnya.
Kedua, kesadaran masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan trennya tidak meningkat. Artinya jumlah masyarakat yang melanggar protokol kesehatan masih cukup banyak.
“Untuk penindakan yang menerapkan tetap Satpol PP, Kami dari unsur Polri dan TNI hanya melakukan pemantauan saja,” tukas Hendri.
Sementara itu, Bupati Malang, HM Sanusi mengatakan operasi Yustisi Tipiring itu akan dilaksanakan secara berkala di Kabupaten Malang sebagai upaya untuk menekan angka pelanggaran protokol kesehatan di Kabupaten Malang.
“Sanksinya setiap pelanggar protokol kesehatan akan disidang di tempat. Selanjutnya kalau yang terjaring operasi hari ini masih melakukan pelanggaran maka akan dikenakan sanksi yang lebih berat nantinya,” pungkasnya. (haq/fir)
Peristiwa3 minggu agoFenomena Viral “Cacing” Persija Usai Kalah dari Persib: Sejarah Spanduk di Samarinda dan Dampak Klasemen
Olahraga3 minggu agoHasil Bali United vs Borneo FC 2-3: Pesut Etam Menang Dramatis, Persaingan Juara dengan Persib Kian Memanas!
Peristiwa3 minggu agoRupiah Melemah Tembus Rp17.516 per Dolar AS Hari Ini 12 Mei 2026, Rekor Tertinggi Akibat Inflasi Global
Peristiwa3 minggu agoIHSG Turun ke Level 6.905 pada 11 Mei 2026: Tertekan Sentimen MSCI dan Pelemahan Rupiah ke Rp17.500
Serba Serbi3 minggu agoHarga Perak Antam Hari Ini 11 Mei 2026 Turun Jadi Rp51.450 per Gram, Simak Rincian Harga Global dan Lokal
Serba Serbi3 minggu agoHarga Emas Antam Melonjak ke Rp2.859.000 per Gram Hari Ini 12 Mei 2026, Cek Rincian Buyback di Pegadaian
Serba Serbi3 minggu agoHarga Perak Antam Hari Ini 13 Mei 2026 Melonjak Lagi ke Rp56.200 per Gram, Tren Bullish Berlanjut
Peristiwa3 minggu agoPolemik LCC Empat Pilar MPR RI 2026: Insiden Penilaian Viral di Kalbar Berujung Permohonan Maaf dan Penonaktifan Juri





































