Connect with us

Kabar Batu

Tolak Pendataan dan Relokasi, HPP Tuntut Transparansi Pembangunan

Diterbitkan

,


KABARMALANG.COM – Menjelang pembangunan Pasar Besar Kota Batu yang akan menggunakan dana APBN dengan anggaran sebesar Rp 200 Miliar ternyata tidak berjalan begitu lancar.

Pasalnya, Himpunan Pedagang Pasar (HPP) Kota Batu menolak adanya pendataan dan relokasi sebelum adanya transparansi dari pihak Pemkot Batu dalam pembangunan tersebut.

“Kami minta dipenuhi dulu 3D-nya, yakni Dana, DED (Detailed Engineering Design), dan Data. Sebelum itu dipenuhi maka kami menolak pendataan dan relokasi untuk sementara,” ungkap Johan Bambang Irawan Wakil Ketua HPP Kota Batu pasca menemui Kantor UPT Pasar Besar, Rabu (12/08/2020).

Ia mengungkapkan, bahwa cukup banyak hal yang membuat tanda tanya besar di warga pasar besar karena tidak transparannya Pemkot Batu.

Lebih lanjut, Johan membeberkan bahwa HPP belum mendapatkan koordinasi lebih lanjut hingga saat ini dengan tenggat waktu sekitar lima bulan. Sementara itu hal yang menjadi pertanyaan untuk warga pasar diantaranya data PKL pasar pagi yang sebelumnya 959 pedagang berkembang menjadi 1.097.

“Terlebih kami juga khawatir jika ada relokasi pedagang pada masa pandemi karena dikhawatirkan ada penghentian pekerjaan lalu pedagang tersangkut di tempat penampungan,” tuturnya. Oleh sebab itu, ia ingin HPP dilibatkan lebih jauh termasuk dalam proses DED.

Sementara itu, Agus Suyadi Kepala UPT Pasar Besar Batu mengakui bahwa pihaknya tidak memberikan data pedagang yang ada ketika diminta oleh HPP karena masih memiliki data lama. Sementara itu jumlah pedagang yang baru masih belum terdata dan membutuhkan update lebih lanjut.

“Dengan adanya hiring dengan HPP ini sementara itu pendataan pedagang dipending untuk sementara,” papar Agus. Kedepannya ia akan segera melakukan koordinasi dengan HPP sebelum melakukan pendataan lebih lanjut. (arl/fir)

Terpopuler

// width=
Marketing Kabarmalang.Com
Aktifkan Notifikasi OK Tidak Terimakasih