Pemerintahan
47 Cagar Budaya Lindungi Warisan Sejarah di Malang

KABARMALANG.COM – Perlindungan terhadap warisan sejarah Kota Malang menjadi komitmen yang terus direalisasikan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang.
Jumat (20/5/2022). Secara simbolis telah direalisasikan penetapan 47 cagar budaya di Kota Malang.
Hal tersebut disampaikan dalam upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) 2022 di halaman Balai Kota Malang.
Sebanyak 9 dari 47 cagar budaya tersebut penetapannya diserahkan secara simbolis oleh Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji kepada instansi pengelola dan atau pemilik aset.
Di dalamnya termasuk cagar budaya jenis benda, yakni Prasasti Widodaren I dan II serta Arca Adhi Kuranandin yang dimiliki Hotel Tugu.
Selain itu, terdapat pula Yoni Mertojoyo dan Kostum Busana Dara Puspita.
Adapun empat aset lainnya berupa bangunan, yaitu The Shalimar Boutique Hotel, Gereja Kristen Indonesia (GKI) Bromo, SD Kristen Brawijaya, dan Fendy’s Homestay.
Dengan demikian, total sudah ada 78 aset cagar budaya yang ditetapkan Pemkot Malang dalam rentang waktu 2018-2022.
Sebelumnya pada tahun 2018 telah ditetapkan 31 cagar budaya termasuk di antaranya bangunan Balai Kota Malang, Gedung Bank Indonesia, Gereja Ijen, dan Sekolah Cor Jesu.
Wali Kota Malang Sutiaji menyampaikan apresiasi tinggi atas kerja sama para pemangku kepentingan yang terlibat dalam upaya pelestarian aset penting kota tersebut.
Termasuk Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Malang, warga dan institusi pemilik aset benda dan bangunan cagar budaya.
“Ada perjuangan banyak pihak di balik upaya pelestarian aset sejarah kota kita tercinta,” ujarnya.
“Alhamdulillah warisan yang tak ternilai ini semoga lestari untuk pembelajaran kita dan masa depan anak cucu,” sambung Wali Kota Sutiaji. (carep01/fir)
Serba Serbi4 minggu yang laluPrakiraan Cuaca Jawa Timur Hari Ini 16 Juli 2026: Puncak Kemarau Didominasi Cerah, Batu Tembus 10°C dan Berpotensi Hujan Ringan
Serba Serbi3 minggu yang laluPromo PLN “Semangat Baru Makin Berdaya” 2026: Diskon Tambah Daya Listrik 50% Lewat PLN Mobile, Cek Syarat dan Cara Klaimnya!
Serba Serbi2 minggu yang laluDaftar Lengkap Hari Libur Nasional 2026: Cek Sisa Tanggal Merah dan Kalender yang Sudah Lewat
Serba Serbi2 minggu yang laluPanduan Seleksi CPNS 2026: Definisi Alur, Persyaratan Umum, dan Pemetaan Formasi Resmi SSCASN BKN
Pemerintahan1 minggu yang laluPembukaan Pusdiklat Paskibraka Kota Malang 2026: Wali Kota Wahyu Hidayat Gembleng 78 Pelajar Terbaik
Olahraga3 minggu yang laluPembukaan Manis Piala Soeratin U-15 Zona Malang: SSB Porma FC Cukur Diklat Persema 4-0 di Lapangan ARG Lawang
Pemerintahan3 minggu yang laluTingkatkan Ekonomi Ring I, PT MIP dan PT PPA Boyong Penggerak Sosial Studi Banding UMKM ke Malang dan Blitar
Olahraga2 minggu yang laluTundukkan Blueblood FC 2-0, SSB Porma FC U-15 Tembus Semifinal Piala Soeratin U-15 2026 Zona Malang





































