Pilbup 2020
KPU Tetapkan Paslon Malang Jejeg
KABARMALANG.COM – Malang Jejeg sudah bisa bernafas lega. Pasalnya kepastian keikutsertaan dalam Pilkada 2020 sudah diresmikan.
KPU Kabupaten Malang, menetapkan paslon independen sebagai peserta Pilkada. Penetapan dihelat Selasa (13/10) di kantor KPU.
Penetapan paslon independen hanya dihadiri tim Malang Jejeg. Yakni Ketua Tim Kerja Malang Jejeg, Soetopo Dewangga. Paslon Heri Cahyono dan Gunadi Handoko tidak menghadiri penetapan.
“Ya, penetapan ini cukup saya. Sebab tidak diwajibkan paslon hadir dalam penetapan ini. Kalau besok, pengundian nomor urut paslon harus hadir,” tutur Soetopo.
Pengambilan nomor urut akan dilangsungkan Rabu (14/10) besok. KPU tidak mengadakan pengundian.
Sebab, paslon Malang Jejeg langsung mendapat nomor urut 3. Urutan nomor ini mengikuti dua paslon lain.
Yaitu, Sanusi – Didik Gatot Subroto nomor urut 1. Serta, Lathifah Shohib – Didik Budi Muljono nomor urut 2.
“Gak diundi. Makanya bukan ambil undian. Tapi, ambil nomor urut,” ujarnya.
Tak hanya nomor urut saja yang terakhir. Masa kampanye Malang Jejeg juga telat. Menurut Sutopo, itu tidak menjadi masalah.
“Sebab secara tidak langsung kita sudah blusukan. Sebelum ditetapkan, kami sudah perkenalan ke masyarakat Kabupaten Malang,” ujarnya.
Terkait nomor urut, KPU memastikan paslon independen nomor 3. Paslon Malang Jejeg tetap harus pengambilan nomor urut.
“Yang jelas nomor urutnya tidak mungkin melebihi jumlah paslonnya,” tutur Komisioner KPU Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika.
KPU menegaskan Malang Jejeg bisa kampanye 3 hari kemudian. Yakni, tanggal 16 Oktober 2020.
“Kalau sebelumnya sudah blusukan, itu di luar kuasa kami. Begitupun Bawaslu katanya juga sudah mengetahui. Tapi karena belum ditetapkan sebagai paslon, tidak ada persoalan,” kata Dika.
Setelah penetapan inilah, kampanye Malang Jejeg akan diawasi.(im/yds)
-
Edukasi2 tahun yang lalu
Server Ujian Down, Mahasiswa UT Sambat
-
Edukasi2 tahun yang lalu
Server Ujian UT Disoroti DPR RI
-
Ekbis4 tahun yang lalu
Pancasila Sebagai Landasan Dasar Negara
-
Hukrim3 tahun yang lalu
Merampok dan Memperkosa, Pria Donomulyo Didor
-
Ekbis4 tahun yang lalu
Sumber Gentong Buat Ngadem, WSG Pilihan Kuliner
-
Peristiwa3 tahun yang lalu
Kereta Tanpa Lokomotif Jalan Sendiri Dari Stasiun Malang Kota Baru
-
Edukasi2 tahun yang lalu
Penundaan Ujian UT, Ini Kata Warek 3
-
Edukasi2 tahun yang lalu
Komisi X Minta UT Perbaiki Kualitas Server
Pingback: 47 Cagar Budaya Lindungi Warisan Sejarah di Malang – Kabar Malang Com
Pingback: Penetapan, 47 Cagar Budaya di Kota Malang – Kabar Malang Com