Connect with us

Edukasi

PPDB SD Kota Malang Jalur Zonasi

Diterbitkan

,

PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) SD Kota Malang tahun 2022/2023

 

KABARMALANG.COM – PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) SD Kota Malang tahun 2022/2023.

Senin (16/5/2022), Jalur pendaftaran bisa dimanfaatkan oleh para peserta didik sesuai kualifikasi dan persyaratan yang dimiliki.

Jalur masuk PPDB tersebut di antaranya, Jalur Afirmasi, Zonasi dan Jalur Kepindahan Orangtua.

Pendaftaran dilakukan secara online melalui alamat ppdbkotamalang.id

Jalur Zonasi

Peserta didik yang ngin mendaftar melalui jalur ini, tentunya haruslah merupakan warga Kota Malang.

Hal ini di buktikan dengan kepemilikan kartu keluarga (KK) yang di terbitkan paling singkat 1 tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB.

Dalam Hal KK yang di terbitkan kurang dari satu tahun karena ada perubahan anggota keluarga baru, maka dapat di berlakukan selama Calon Peserta Didik Baru (CPDB) berstatus sebagai anak kandung.

Kemudian, berusia paling rendah 6 tahun pada tanggal 1 Juli 2022, di buktikan dengan akta kelahiran.

Dapat di kecualikan paling rendah usia 5 tahun 6 bulan pada tanggal 1 Juli 2022 di buktikan dengan akta kelahiran, dan rekomendasi tertulis dari psikolog profesional.

BACA : Jalur Afirmasi, PPDB SD di Kota Malang

Dalam hal psikolog profesional tidak tersedia, maka rekomendasi dapat di peroleh dari Kepala TK atas pertimbangan dewan guru TK.

Dan syarat terakhir, menunjukkan SK Mutasi orang tua ke Kota Malang yang memperkerjakan paling lama 2 tahun saat pelaksanaan PPDB.

Syarat-syarat dokumen tersebut, di ubah dalam bentuk file, baik JPG atau PDF dan kemudian di unggah pada laman ppdbkotamalang.id. maksimal besaran file adalah 400 kb. (carep01/fir)

Advertisement Gempur Rokok Ilegal Bea Cukai Malang
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

WeCreativez WhatsApp Support
Marketing Kabarmalang.Com