Edukasi
Jalur Afirmasi, PPDB SD di Kota Malang
KABARMALANG.COM – PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) jenjang SD Kota Malang tahun 2022/2023.
Senin (16/5/2022), Jalur pendaftaran bisa di manfaatkan oleh para peserta didik sesuai kualifikasi dan persyaratan yang di miliki.
Jalur masuk PPDB tersebut di antaranya, Jalur Afirmasi, Zonasi dan Jalur Kepindahan Orangtua.
Pendaftaran di lakukan secara online melalui alamat ppdbkotamalang.id
Jalur Afirmasi
Bagi para calon siswa maupun para orang tua yang ingin mendaftarkan anak yang lewat jalur ini, maka harus mempersiapkan beberapa persyaratan.
Peserta merupakan warga Kota Malang yang di buktikan Kartu Keluarga (KK) Kota Malang yang di terbitkan paling singkat 1 tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB.
Kemudian, calon peserta didik, berusia paling rendah 6 tahun pada tanggal 1 Juli 2022. Ini di buktikan dengan akta kelahiran.
Di kecualikan paling rendah usia 5 tahun 6 bulan pada tanggal 1 Juli 2022, di buktikan dengan akta kelahiran, dan rekomendasi tertulis dari psikolog profesional.
BACA : PPDB Kota Malang 2020, Berikut Detil Teknisnya
Dalam hal psikolog profesional tidak tersedia, rekomendasi dapat di peroleh dari Kepala TK atas pertimbangan dewan guru TK.
Dan syarat terakhir adalah, berasal dari keluarga tidak mampu di buktikan dengan kepemilikan Kartu PIP.
Atau penerima dana PIP/PKH/KKS/BPNTD atau Surat Keterangan Tidak Mampu dari Dinas Sosial Kota Malang. (carep01/fir)
-
Edukasi3 tahun yang lalu
Server Ujian Down, Mahasiswa UT Sambat
-
Edukasi2 tahun yang lalu
Server Ujian UT Disoroti DPR RI
-
Ekbis4 tahun yang lalu
Pancasila Sebagai Landasan Dasar Negara
-
Hukrim3 tahun yang lalu
Merampok dan Memperkosa, Pria Donomulyo Didor
-
Ekbis4 tahun yang lalu
Sumber Gentong Buat Ngadem, WSG Pilihan Kuliner
-
Peristiwa3 tahun yang lalu
Kereta Tanpa Lokomotif Jalan Sendiri Dari Stasiun Malang Kota Baru
-
Edukasi2 tahun yang lalu
Penundaan Ujian UT, Ini Kata Warek 3
-
Edukasi2 tahun yang lalu
Komisi X Minta UT Perbaiki Kualitas Server