Edukasi
PPDB 2020, Siswa Kurang Mampu Bisa Daftar Lewat Jalur Afirmasi

KABARMALANG.COM – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2020/2021 pekan ini mulai bergulir. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang memberikan kemudahan bagi siswa kurang mampu dengan mendaftar melalui jalur afirmasi.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang Zubaidah menjelaskan, jalur afirmasi dibuka untuk calon peserta didik baru tingkat SD dan SMP.
Untuk persyaratannya adalah Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Program Keluarga Harapan (PKH). Sementara untuk tingkat SMP ada tambahan syarat Kartu Indonesia Pintar (KIP).
“Kuota jalur afirmasi tahun ini sebanyak 15 persen. Untuk tingkat sekolah dasar pendaftaran dibuka mulai tanggal 11 Mei sampai dengan 14 Mei 2020,” terang Zubaidah, Senin (4/05/2020).
Zubaidah mengaku, pihaknya juga melibatkan Dinas Sosial (Dinsos) dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Malang dalam pembukaan jalur afirmasi ini.
Langkah tersebut untuk memastikan, calon peserta didik baru memang layak masuk dan mendaftarkan diri melalui jalur khusus mengakomodir siswa kurang mampu.
“Kami libatkan Dinsos dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dalam penentuan calon peserta didik baru yang mendaftar melalui jalur afirmasi. Hal itu, demi memastikan, jika calon peserta didik baru masuk dalam kategori benar-benar kurang mampu,” urai Zubaidah.
Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Kota Malang Ahmad Wanedi meminta agar proses calon peserta didik baru melalui jalur afirmasi bisa dipercepat.
Lantaran calon siswa akan lebih dahulu melalui proses verifikasi yang melibatkan Dinsos dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
“Kami ingin dipercepat, agar nantinya bisa mendaftar sesuai jadwal. Karena dalam proses penentuannya telah menggandeng Dinsos dan Catatan Sipil,” tandas Wanedi.
Berdasarkan pada Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang Nomor 421/1905/35.73.401/2020 Tentang Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang TK, SD, dan SMP Tahun Ajaran 2020/2021 dibuka empat jalur yaitu jalur prestasi sebesar 30 persen, afirmasi 15 persen, perpindahan orang tua 5 persen, dan zonasi sebanyak 50 persen.
Sementara jadwal pendaftaran mulai dibuka pada tanggal 11 Mei sampai 14 Mei 2020 dengan waktu pengiriman berkas secara online pada pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 16.00 WIB.
Serba Serbi4 minggu yang laluDaftar Tarif Listrik PLN Agustus 2026 Resmi Tidak Naik: Rincian Lengkap Rumah Tangga dan Bisnis
Peristiwa4 minggu yang laluKota Padang Dilanda Banjir Besar di 15 Titik Hari Ini 3 Agustus 2026: Fasilitas Kesehatan Terendam, BPBD Terjunkan Perahu Karet
Pemerintahan4 minggu yang laluPembukaan Pusdiklat Paskibraka Kota Malang 2026: Wali Kota Wahyu Hidayat Gembleng 78 Pelajar Terbaik
Hukrim3 minggu yang laluPelaku Penganiayaan di Gedangan Malang Berhasil Ditangkap Polres Malang Usai Sempat Buron
Serba Serbi4 minggu yang laluGerakan GAS UMKM KKN MAs Dorong Digitalisasi Pedagang Pasar Jumat Desa Tawangsari Lewat QRIS dan Google Maps
Serba Serbi3 minggu yang laluSosialisasi Olahan Daun Kelor KKN MAs Kelompok 109 Dorong Gizi dan Ekonomi di Desa Tumpang
Serba Serbi3 minggu yang laluGerakan SEHATI Kelompok 99 KKN MAs Dorong Kesehatan Lansia dan Balita di Desa Tawangsari
Serba Serbi3 minggu yang laluInformasi Cuaca Jawa Timur Hari Ini Rabu 12 Agustus 2026 Cerah Berawan Tanpa Potensi Hujan





































