Edukasi
PPDB 2020, Siswa Kurang Mampu Bisa Daftar Lewat Jalur Afirmasi

KABARMALANG.COM – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2020/2021 pekan ini mulai bergulir. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang memberikan kemudahan bagi siswa kurang mampu dengan mendaftar melalui jalur afirmasi.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang Zubaidah menjelaskan, jalur afirmasi dibuka untuk calon peserta didik baru tingkat SD dan SMP.
Untuk persyaratannya adalah Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Program Keluarga Harapan (PKH). Sementara untuk tingkat SMP ada tambahan syarat Kartu Indonesia Pintar (KIP).
“Kuota jalur afirmasi tahun ini sebanyak 15 persen. Untuk tingkat sekolah dasar pendaftaran dibuka mulai tanggal 11 Mei sampai dengan 14 Mei 2020,” terang Zubaidah, Senin (4/05/2020).
Zubaidah mengaku, pihaknya juga melibatkan Dinas Sosial (Dinsos) dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Malang dalam pembukaan jalur afirmasi ini.
Langkah tersebut untuk memastikan, calon peserta didik baru memang layak masuk dan mendaftarkan diri melalui jalur khusus mengakomodir siswa kurang mampu.
“Kami libatkan Dinsos dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dalam penentuan calon peserta didik baru yang mendaftar melalui jalur afirmasi. Hal itu, demi memastikan, jika calon peserta didik baru masuk dalam kategori benar-benar kurang mampu,” urai Zubaidah.
Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Kota Malang Ahmad Wanedi meminta agar proses calon peserta didik baru melalui jalur afirmasi bisa dipercepat.
Lantaran calon siswa akan lebih dahulu melalui proses verifikasi yang melibatkan Dinsos dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
“Kami ingin dipercepat, agar nantinya bisa mendaftar sesuai jadwal. Karena dalam proses penentuannya telah menggandeng Dinsos dan Catatan Sipil,” tandas Wanedi.
Berdasarkan pada Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang Nomor 421/1905/35.73.401/2020 Tentang Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang TK, SD, dan SMP Tahun Ajaran 2020/2021 dibuka empat jalur yaitu jalur prestasi sebesar 30 persen, afirmasi 15 persen, perpindahan orang tua 5 persen, dan zonasi sebanyak 50 persen.
Sementara jadwal pendaftaran mulai dibuka pada tanggal 11 Mei sampai 14 Mei 2020 dengan waktu pengiriman berkas secara online pada pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 16.00 WIB.
Peristiwa2 minggu agoGeger Penemuan Jasad Bayi Laki-laki di Saluran Irigasi Sawah Sukonolo Bululawang, Polres Malang Buru Pelaku
Serba Serbi2 minggu agoPromo JSM Superindo Malang Hari Ini 3–5 Juli 2026: Ayam Segar dan Minyak Goreng Diskon Besar!
Serba Serbi2 minggu agoPrakiraan Cuaca Jawa Timur Hari Ini 5 Juli 2026: Dominasi Cerah Terik, Waspada Suhu Dingin Batu dan Kabut Malam Hari
Pemerintahan3 minggu agoTekan Fenomena Fatherless di Momentum Harganas 2026, Pemkot Malang Gencarkan Gerakan Ayah Mengantar Anak Sekolah
Olahraga3 minggu agoHasil Piala Dunia 2026: Gol Telat Martinelli Bawa Brasil Menang Dramatis 2-1 dan Singkirkan Jepang di Babak 32 Besar
Serba Serbi2 minggu agoRamalan Zodiak Besok Jumat 3 Juli 2026: Cancer dan Capricorn Banjir Cuan, Sagitarius Wajib Waspada!
Peristiwa2 minggu agoRampok Honda Jazz Putih di Sumberpucung, Pelaku Curas Viral Diringkus Polres Malang Saat Hendak Jual Mobil
Serba Serbi2 minggu agoSitus Resmi BMKG Luncurkan Sistem Informasi Real-Time Terpadu: Antisipasi Dampak Puncak Kemarau 2026





































