Connect with us

Edukasi

Dindikbud Kota Malang Buka PPDB Siswa Inklusi

Diterbitkan

,

KABARMALANG.COM – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Malang memberikan ruang bagi siswa berkebutuhan khusus untuk mendapatkan sekolah dalam sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2020/2021.

Berdasarkan pada Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang Nomor 421/1905/35.73.401/2020 Tentang Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2020/2021, daya tampung inklusi masing-masing sekolah berbeda.

Untuk tingkat sekolah dasar negeri paling sedikit menerima 1 siswa inklusi, terbanyak kuota yang disediakan adalah 4 peserta didik baru. Sedangkan, untuk tingkat SMP daya tampung yang disediakan merata sebanyak 4 siswa pada masing-masing sekolah.

Dari 44 SD negeri di wilayah Kecamatan Blimbing pagu yang disediakan hanya sebanyak 8 siswa inklusi, yakni di SD Negeri Blimbing 5 sebanyak 1 siswa, SD Negeri Bunulrejo 1 dan 2 masing-masing 1 siswa, SD Negeri Polehan 1 sebanyak 2 siswa, SD Negeri Balearjosari 2 sebanyak 1 siswa, dan SD Negeri Pandawangi 3 sebanyak 2 siswa.

Kuota lebih besar tersedia di SD Negeri wilayah Kecamatan Lowokwaru yakni 19 siswa, yang menyebar di SD Negeri Tunjungsekar 4, SD Negeri Tunggulwulung 3, dan SD Negeri Jatimulyo 2 yang masing-masing menerima 1 siswa inklusi.

Selanjutnya, SD Negeri Jatimulyo 1 sebanyak 2 siswa, SD Negeri Ketawanggede dan SD Negeri Sumbersari sebanyak 4 siswa, SD Negeri Sumbersari 3, SD Negeri Sumbersari 2 dan SD Negeri Percobaan 1 masing-masing memiliki pagu 2 siswa.

Di Kecamatan Sukun, SD Negeri yang menerima siswa inklusi hanya di SD Negeri Bandungrejosari 1, SD Negeri Kebonsari 2, dan SD Negeri Mulyorejo 1 dengan total pagu sebanyak 4 siswa.

Untuk wilayah Kecamatan Klojen, pagu tersedia untuk siswa inklusi sebanyak 10 orang yang menyebar di SDN Kiduldalem 1 dan 2, SDN Kauman 2, SDN Rampal Celaket 1 dan 2, SDN Bareng 4 dan 5, dan SDN Gading Kasri.

Terakhir wilayah Kecamatan Kedungkandang pagu siswa inklusi tersedia 6 siswa, yakni di SDN Madyopuro 1 dan 4, SDN Cemorokandang 2, SDN Sawojajar 1, serta SDN Arjowinangun 1.

“Untuk SMP rata-rata memiliki daya tampung sebanyak 4 siswa inklusi, sedangkan tingkat sekolah dasar pagu yang tersedia sekitar 37 siswa,” ujar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang Zubaidah, Jumat (1/05/2020).

Pendaftaran PPDB Kota Malang tahun ajaran 2020/2021 dibuka secara online dengan mengakses link https://ppdb.dikbud.web.id dan kemudian diteruskan dengan mengisi formulir dan mengupload berkas sesuai dengan jalur yang dipilih.

Ada empat jalur PPDB tahun ini yakni dengan kuota jalur prestasi sebesar 30 persen, afirmasi 15 persen, perpindahan orang tua 5 persen, dan zonasi sebanyak 50 persen.

Pagu SDN di Kota Malang pada tahun ajaran 2020/2021, dengan rata-rata per kelas 28 siswa sebagai berikut :

1. Kecamatan Sukun : 1.872 siswa
2. Kecamatan Klojen : 980 siswa
3. Kecamatan Kedungkandang: 2.070 siswa
4. Kecamatan Lowokwaru : 1.792 siswa
5. Kecamatan Blimbing : 1.988 siswa

Pendaftaran sendiri dimulai pada tanggal 11 Mei sampai 14 Mei 2020 dengan waktu pengiriman berkas secara online pada pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 16.00 WIB.

Terpopuler

WeCreativez WhatsApp Support
Marketing Kabarmalang.Com