Connect with us

Pemerintahan

Damkar Jadi Pawang Hewan, Pernah Evakuasi Ular Sampai Biawak

Diterbitkan

,

Damkar Jadi Pawang Hewan, Pernah Evakuasi Ular Sampai Biawak
Petugas Damkar Kabupaten Malang saat mengevakuasi ular dari rumah warga. (Foto: Istimewa)

 

KABARMALANG.COM – Instansi pemadam kebakaran (damkar) Kabupaten Malang tidak cuma menjinakkan kebakaran, tetapi juga jadi pawang hewan.

Damkar memang memiliki tupoksi membantu masyarakat mengevakuasi binatang liar atau peliharaan.

Menariknya, tahun 2021, Damkar kian getol menjalankan tugas jadi pawang hewan. Karena jumlah permintaan dari masyarakat cukup banyak.

Kabar Lainnya : Ponpes Terbakar, Santriwati Berlarian Selamatkan Diri.

Damkar lebih sering evakuasi binatang daripada memadamkan peristiwa kebakaran sendiri.

“Evakuasi binatang tahun 2021 ini, mulai periode Januari hingga April sebanyak 34 kali. Sedangkan evakuasi kebakaran lebih sedikit, yakni hanya 13 kali,” ungkap Kabid PPK Satpol PP Kabupaten Malang, Goly Karyanto, Rabu (28/4).

Kabar Lainnya : Cegah Laka, Damkar Bersihkan Tumpahan Semen di Jalan Ijen.

Dia merinci, dari 34 evakuasi binatang tersebut 16 di antaranya evakuasi ular, 14 lebah, 2 kucing, dan 1 biawak.

“Jumlah ini meningkat daripada tahun 2020 lalu pada periode yang sama (Januari-April). Tahun lalu evakuasi binatang hanya 15 kali,” ujarnya.

Sementara, pemadaman kebakarannya 26 kali. Goly menegaskan masyarakat semakin membutuhkan fungsi Damkar sebagai penjinak binatang.

Kabar Lainnya : Angin Kencang Kembali Melanda Bumiaji Batu.

“Evakuasi binatang itu kita lakukan berdasarkan permintaan dari masyarakat,” sambungnya.

Goly menilai bahwa tingkat pengetahuan terhadap fungsi Damkar semakin meningkat. Bahkan tidak hanya di bidang pemadam kebakaran, tapi juga binatang.

“Mulanya kami hanya melatih anggota kami untuk memadam kebakaran. Karena memang tugas kami,” tandasnya.

Tetapi, seiring meningkatnya pemohonan bantuan evakuasi binatang, akhirnya Damkar juga melatih anggotanya untuk menghadapi hewan.

Kabar Lainnya : Tiba Dari Solo, Crane Evakuasi Gerbong Anjlok di Kotalama.

Terutama, binatang berbahaya seperti ular berbisa. Sayangnya, hingga saat ini menurut Goly, dia belum memiliki peralatan penyelamatan untuk evakuasi binatang tersebut.

Seperti tripod, perahu karet, genset, alat pemotong besi, dan alat penghancur dinding. Fungsi Damkar sebagai pawang binatang dan evakuasi hewan tertuang dalam Permendagri nomor 16 tahun 2020.

“Harapan kami, seiring semakin meningkatnya permintaan pertolongan masyarakat, Pemerintah Kabupaten Malang bisa memberikan kami fasilitas mobil rescue tersebut,” akhirnya.(im/yds)

Advertisement Gempur Rokok Ilegal Bea Cukai Malang
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

Subscribe for notification
WeCreativez WhatsApp Support
Marketing Kabarmalang.Com