Connect with us

Kabar Batu

Dua Bulan, Polisi Ungkap Dua Judi Togel

Diterbitkan

,

Suasana rilis judi togel Polres Batu

 

KABARMALANG.COM – Dalam kurun waktu dua bulan, Polres Batu berhasil mengungkap dua praktek jenis togel di dua tempat berbeda.

Kasus pertama dialami oleh Kaspin warga Desa Tumpakrejo Kecamatan Gedangan Kabupaten Malang, berprofesi penambal ban dan penjual bensin eceran dikawasan Jalan Abdul Ghani Atas.

Kedua, dialami oleh Firmansyah Widiatmoko warga Jalan Kelud Kelurahan Sisir Kecamatan Batu.

“Ada lima tersangka dan dua diantaranya adalah pengepulnya, barang bukti yang berhasil kami sita diantaranya 5 buah handphone, 2 buku tabungan, 1 bolpoin, 1 atm, 9 kertas rekapan nomor togel, 9 kertas berisi nama nomor hp dan rekening, 10 bukti transfer, dan uang sejumlah Rp. 195 ribu,” ungkap Kapolres Batu AKBP Harviadhi Agung Prathama.

Harvi juga menambahkan bahwa kedua tersangka tersebut ditangkap tanpa adanya perlawanan.

Untuk kasus pertama, Harvi membeberkan bahwa Kaspin yang berprofesi sebagai tukang tambal ban dan menjual bensin ecer tersebut ditangkap ketika hendak menyetorkan uang ke Singgih Handoko warga Kampunganyar Kelurahan Sisir Kecamatan Batu pada 15 Agustus 2020. Setelah didalami lebih jauh, tersangka Singgih akhirnya juga ditangkap di kediamannya.

Sedangkan untuk Firmansyah yang berprofesi sebagai buruh harian lepas tertangkap pada 19 September 2020 ketika tengah menerima uang dari salah satu tersangka bernama Muchtar sebesar Rp. 50 ribu. Saat didalami, tak hanya Muchtar namun salah satu tersangka Suwono juga telah mengirimkan uang sebelumnya.

“Dari hal ini, kedua tersangka dijerat pasal 303 tentang perjudian dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun,” tandasnya. (arl/fir)

 

Terpopuler

WeCreativez WhatsApp Support
Marketing Kabarmalang.Com