Hukrim
Tanam Ganja di Kost, Mahasiswa Asal Lamongan Ditangkap Polisi

KABARMALANG.COM – Sial dialami ENP (27), seorang mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Kota Malang, ini ditangkap polisi karena menanam ganja. Mahasiswa asal Lamongan ini menanam ganja di dalam kamar kostnya.
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata menyatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat. Petugas kemudian menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan.
Saat dilakukan penggeledahan di kamar kost tersangka di Jalan MT Haryono, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, petugas menemukan satu pot tanaman ganja setinggi 32 centimeter dan satu toples biji ganja siap tanam.
“Dalam penggeledahan di tempat kost tersangka, kami menemukan satu pot tanaman ganja dan satu toples biji ganja. Saat dilakukan interogasi, tersangka mengakui, jika tanaman ganja tersebut adalah miliknya,” terang Leonardus saat konferensi pers, Kamis (30/07/2020).
Tersangka ENP juga dihadirkan dalam konferensi pers mengaku, jika tanaman ganja tersebut baru ditanam selama dua bulan. ENP awalnya membeli tanaman ganja seharga Rp 300 ribu dengan tinggi 30 centimeter.
Kemudian ENP, kembali membeli satu toples biji ganja dengan harga Rp 100 ribu dari seseorang berinisial AR yang dikenal dari sebuah warung kopi.
“Ganja baru saya tanam dua bulan lalu. Membeli dari Aris seharga Rp 300 ribu dengan tinggi 30 centimeter, dan juga biji ganjanya seharga Rp100 ribu,” ungkap ENP.
Kepolisian tengah memburu penjual tanaman beserta biji ganja kepada ENP.
“Karena perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 111 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika golongan I dengan ancaman hukuman paling singkat 4 tahun penjara dan maksimal 12 tahun penjara,” Leonardus mengakhiri. (rjs/fir)
Serba Serbi4 minggu yang laluPrakiraan Cuaca Jawa Timur Hari Ini 16 Juli 2026: Puncak Kemarau Didominasi Cerah, Batu Tembus 10°C dan Berpotensi Hujan Ringan
Serba Serbi3 minggu yang laluPromo PLN “Semangat Baru Makin Berdaya” 2026: Diskon Tambah Daya Listrik 50% Lewat PLN Mobile, Cek Syarat dan Cara Klaimnya!
Serba Serbi2 minggu yang laluDaftar Lengkap Hari Libur Nasional 2026: Cek Sisa Tanggal Merah dan Kalender yang Sudah Lewat
Serba Serbi2 minggu yang laluPanduan Seleksi CPNS 2026: Definisi Alur, Persyaratan Umum, dan Pemetaan Formasi Resmi SSCASN BKN
Olahraga2 minggu yang laluTundukkan Blueblood FC 2-0, SSB Porma FC U-15 Tembus Semifinal Piala Soeratin U-15 2026 Zona Malang
Olahraga3 minggu yang laluPembukaan Manis Piala Soeratin U-15 Zona Malang: SSB Porma FC Cukur Diklat Persema 4-0 di Lapangan ARG Lawang
Pemerintahan3 minggu yang laluTingkatkan Ekonomi Ring I, PT MIP dan PT PPA Boyong Penggerak Sosial Studi Banding UMKM ke Malang dan Blitar
Pemerintahan1 minggu yang laluPembukaan Pusdiklat Paskibraka Kota Malang 2026: Wali Kota Wahyu Hidayat Gembleng 78 Pelajar Terbaik





































