Connect with us

Kabar Batu

18 Tahun Tak Miliki Tempat Uji KIR, Dishub: Akan Kami Anggarkan di PAK

Diterbitkan

,

IMG 20200721 135418

KABARMALANG.COM – Setelah genap lima tahun aksi Organda (Organisasi Angkutan Darat) menuntut didirikannya tempat Uji KIR agar bisa didirikan di Kota Batu akhirnya mendapatkan respon dari Dishub Kota Batu.

Imam Suryono Kepala Dishub Kota Batu menerangkan, bahwa pihaknya saat ini telah menggodok wacana pendirian uji KIR tersebut dengan menggunakan sumber dana dari PAK (Perubahan Anggaran Keuangan).

“Inysa Allah untuk lokasi pembangunan uji KIR akan kami masukkan dalam PAK ini. Jika tidak memungkinkan. Akan masuk dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2021,” ujarnya, Selasa (21/07/2020).

Imam juga menambahkan, pihaknya telah meninjau beberapa tempat untuk pendirian KIR tersebut diantaranya Jalan Sultan Hasan Halim dan Jalur Lintas Barat (Jalibar), serta Kelurahan Dadaprejo.

Pihak Pemkot saat ini, lanjutnya, tengah fokus pada lokasi di kawasan Dadaprejo karena telah memenuhi syarat akses jalan yang mudah dilalui dan lahan yang cukup luas. Sementara itu ketika disinggung terkait besaran anggaran, Imam mengatakan bahwa dirinya masih belum bisa dipastikan.

Sementara itu, Totok Adi Muntolib Sekretaris Organda Kota Batu berharap program pembangunan tempat uji KIR yang diwacanakan oleh Pemkot Batu bisa segera terealisasi. Hal ini dikarenakan banyak anggota organda yang mengeluh karena mahalnya biaya operasional uji KIR di tempat lain.

“Sudah sempat mengadu ke DPRD Kota Batu juga waktu itu. Alhamdulilah tahun ini ditindaklanjuti karena setiap uji KIR selalu mengeluarkan biaya sekitar Rp 200 ribu hingga Rp 300 ribu,” ujar Totok.

Walaupun begitu, ia tidak bisa mengelak dengan biaya yang dikeluarkan tersebut karena harus menaati perda Kota yang ada. (arl/fir)

 

Iklan

Terpopuler