Peristiwa
Polres Malang Bongkar Sindikat Pengoplos LPG Subsidi di Kepanjen: Tiga Tersangka Diamankan

KABARMALANG.COM – Satreskrim Polres Malang berhasil mengungkap praktik penyalahgunaan LPG subsidi 3 kilogram yang dipindahkan secara ilegal ke tabung Bright Gas 12 kilogram di wilayah Kelurahan Semanding, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, pada Jumat, 24 April 2026.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan tiga tersangka berinisial FM (34), MR (33), dan M (49) yang tertangkap tangan sedang melakukan proses pengoplosan menggunakan pipa besi modifikasi demi meraup keuntungan pribadi hingga Rp60.000 per tabung.
Langkah tegas kepolisian ini diambil untuk menekan kerugian negara akibat penyimpangan subsidi serta mengantisipasi risiko ledakan akibat prosedur pemindahan gas yang tidak sesuai standar keamanan.
Mengingat praktik ilegal ini dilaporkan telah berlangsung sejak tahun 2025 dengan target distribusi hingga ke peternak ayam di wilayah Malang Raya.
Kronologi dan Modus Operandi Pengoplosan Gas
Berdasarkan keterangan Kasatreskrim Polres Malang, AKP Hafiz Prasetia Akbar, berikut adalah detail teknis yang dilakukan para tersangka:
Metode Pemindahan: Tersangka menggunakan pipa besi modifikasi sepanjang 10-11 cm untuk menghubungkan tabung 3 kg (subsidi) ke tabung 12 kg (non-subsidi).
Manipulasi Tekanan: Menggunakan perbandingan empat tabung melon untuk mengisi satu tabung besar, dengan teknik pendinginan tabung agar gas berpindah lebih cepat.
Jaringan Distribusi: Gas oplosan dijual berantai mulai dari harga Rp140 ribu hingga menyentuh harga pasar Rp200 ribu per tabung di tingkat konsumen akhir.
Detail Barang Bukti dan Status Hukum
Kategori Informasi | Detail Barang Bukti / Status |
|---|---|
Lokasi Penggerebekan | Rumah Kontrakan, Kelurahan Semanding, Kepanjen |
Jumlah Tabung Disita | 106 Tabung LPG 3 Kg & 9 Tabung Bright Gas 12 Kg |
Alat Kejahatan | Pipa Suntik Modifikasi, Regulator, & Kendaraan Grandmax |
Tersangka | FM, MR, dan M (Warga Kecamatan Kromengan) |
Risiko Keamanan | Potensi Ledakan & Kelangkaan Gas Melon bagi Warga Miskin |
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Malang, Astri Lutfiatun Nisa, mengapresiasi langkah Polri dalam menjaga stabilitas distribusi energi:
“Stok LPG di Kabupaten Malang sejauh ini masih aman. Namun, kami akan memperketat koordinasi dengan distributor agar LPG subsidi benar-benar tepat sasaran dan tidak ada celah penyimpangan serupa,” ungkap Astri.
Serba Serbi4 minggu yang laluPrakiraan Cuaca Jawa Timur Hari Ini 16 Juli 2026: Puncak Kemarau Didominasi Cerah, Batu Tembus 10°C dan Berpotensi Hujan Ringan
Serba Serbi4 minggu yang laluJadwal Pencairan PKH, BPNT Kuartal III, dan BLT Dana Desa Terbaru
Serba Serbi3 minggu yang laluPromo PLN “Semangat Baru Makin Berdaya” 2026: Diskon Tambah Daya Listrik 50% Lewat PLN Mobile, Cek Syarat dan Cara Klaimnya!
Serba Serbi2 minggu yang laluDaftar Lengkap Hari Libur Nasional 2026: Cek Sisa Tanggal Merah dan Kalender yang Sudah Lewat
Serba Serbi2 minggu yang laluPanduan Seleksi CPNS 2026: Definisi Alur, Persyaratan Umum, dan Pemetaan Formasi Resmi SSCASN BKN
Olahraga2 minggu yang laluTundukkan Blueblood FC 2-0, SSB Porma FC U-15 Tembus Semifinal Piala Soeratin U-15 2026 Zona Malang
Olahraga3 minggu yang laluPembukaan Manis Piala Soeratin U-15 Zona Malang: SSB Porma FC Cukur Diklat Persema 4-0 di Lapangan ARG Lawang
Pemerintahan3 minggu yang laluTingkatkan Ekonomi Ring I, PT MIP dan PT PPA Boyong Penggerak Sosial Studi Banding UMKM ke Malang dan Blitar



































