Pemerintahan
Pelayanan Perizinan Hadir di Kecamatan Blimbing

KABARMALANG.COM – Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu mendekatkan pelayanan perizinan kepada masyarakat.
Senin (21/3/2022). Bertempat di Kecamatan Blimbing.
Plt kepala Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Siti Mahmudah mengatakan bahwa giat ini merupakan salah satu upaya menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk mengurus perizinan usaha.
“Hadirnya kami di sini mendekatkan pelayanan perizinan kepada masyarakat,” ujarnya.
Karena mungkin banyak masyarakat yang terbatas waktunya sehingga tidak sempat mengurus izin ke Mal Pelayanan Publik (MPP).
“Nah kita mendekat ke masyarakat agar masyarakat sadar akan izin usaha, kemudian kita datang ke kecamatan. Yang di layani di sini adalah izin melalui OSS,” katanya.
“Jadi seperti orang mengurus izin warung atau izin usaha makanan, dan lainnya,” ungkap Mahmudah.
Kegiatan turun ke lapangan yang di lakukan oleh Disnaker PMPTSP sejak beberapa tahun lalu. Namun karena situasi pandemi, aktivitas ini terhenti.
Kini, di tengah kondisi normal baru, Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu hadir kembali di tengah masyarakat, yakni di Kecamatan Blimbing.
Lebih lanjut, Mahmudah menyampaikan bahwa dengan adanya izin usaha masyarakat akan memiliki kekuatan hukum.
“Jika ada permasalahan hukum nantinya, masyarakat punya pegangan. Ini sudah ada izinnya, identitasnya. Tentunya akan menguntungkan masyarakat,” ucapnya.
“Melalui OSS, perizinan akan dimudahkan. Namun kendalanya, mungkin ada yang kurang melek teknologi. Nah kita hadir untuk membantu,” tuturnya.
Mahmudah menyatakan bahwa animo masyarakat cukup tinggi akan hadirnya pelayanan perizinan keliling ini.
“Kita jemput bola, ternyata masyarakat antusias,” terangnya.
Selama ini belum punya izin, dengan kita datang lebih dekat sampai sekarang (hari ini di Kecamatan Blimbing) sudah ada 15-20 orang yang mengurus izin lewat OSS. Kami kerja sama dengan kecamatan dan di teruskan ke warganya.
“Nanti akan kita evaluasi, jika memang efektif ke depan akan di jadwalkan pelayanan perizinan di kecamatan lain,” pungkasnya.
Untuk di ketahui, permohonan perizinan berusaha melalui OSS telah di selenggarakan sejak tahun 2018.
Olahraga4 minggu yang laluJalan Sehat Desa Tirtomoyo Kabupaten Malang Berlangsung Meriah Dihadiri Ratusan Warga
Serba Serbi4 minggu yang laluBakti Sosial Peduli Veteran Malang Raya 2026 Sukses Dikelola Berkat Sinergi Donatur
Pemerintahan4 minggu yang laluDinsos P3AP2KB Kota Malang Catat Tren Kasus KDRT Tembus 121 Kasus Hingga Agustus 2026
Serba Serbi3 minggu yang laluSusu Formula AceKid Perluas Jangkauan Pasar Surabaya Lewat Ajang WILBEX 2026
Pemerintahan3 minggu yang laluGandeng Masyarakat Gencarkan Gempur Rokok Ilegal
Peristiwa3 minggu yang laluBapanas dan Satgas Pangan Polres Malang Pantau Stok Beras SPHP Pasar Kepanjen
Peristiwa3 minggu yang laluBeredar Isu Kota Malang Sepakat Hentikan MBG, Wakil Ketua DPRD Tegaskan Isu Tidak Benar
Peristiwa2 minggu yang laluSatreskrim Polres Malang Raih Dua Penghargaan Polda Jatim Berkat Ungkap 3C dan Selesaikan 957 Perkara




































