Serba Serbi
Reklame Dijalan Ijen Berbekal PPKPR Aja Bisa Pasang

KABARMALANG.COM – Reklame di jalan perempatan Ijen 2 Klojen, Kota Malang berbekal PPKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang) saja sudah bisa mendirikan.
Informasi ini di dapat Kabarmalang.com, terkait pemasangan kerangka reklame yang di berhenti sementara Satpol PP Kota Malang.
Para pekerja itu di minta untuk menghentikan dulu proses pemasangan reklame tersebut, karena tidak bisa menunjukkan izin.

Reklame di jalan perempatan Ijen 2 Klojen, Kota Malang berbekal PPKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang)
Berdasarkan Surat Pernyataan tersebut pemasangan reklame di jalan perempatan Ijen 2 Klojen, tidak bisa menunjukkan izin Reklame Tetap (Permanen).
Penanggung jawab bersedia mengurus izin sebagaimana di maksud dalam jangka waktu 15 hari sejak Surat Pernyataan tersebut di tandatangani.
Bersedia di kenakan sanksi administrasi atau sanksi pidana (Tipiring) sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Hal ini di perkuat dengan bukti yang berhasil di dapat oleh Kabarmalang.com yakni selembar Surat Pernyataan dari Satpol PP Kota Malang.
Pada saat di konfirmasi ke Kepala Disnaker-PMPTSP Kota Malang, Arif Sastyawan melalui Telepon dan Whatsapp ia tidak berkenan menjawab. (tik/fir)
Serba Serbi3 minggu yang laluGaji Pensiunan PNS 2026: Jadwal, Aturan, dan Info Kenaikan
Serba Serbi4 minggu yang laluHari Ini Batas Akhir! Cek Jadwal Pencairan THR Natal 2025 untuk Karyawan Swasta dan ASN
Peristiwa4 minggu yang laluCara Cek Status Penerima Bansos PKH Lewat HP (Resmi Kemensos)
Peristiwa4 minggu yang laluCara Cek Status Penerima BSU Kemenag (Guru Non-ASN) via SIMPATIKA & SIAGA Pendis
Serba Serbi3 minggu yang laluHitung Mundur Tahun Baru 2026: Berapa Hari Lagi?
Peristiwa3 minggu yang laluJadwal Puasa Rajab 2025: Niat, Tanggal Penting, dan Keutamaannya
Serba Serbi3 minggu yang laluSegera Cairkan! Jadwal dan Batas Akhir Insentif Guru Non-ASN Kemenag 2025
Serba Serbi3 minggu yang laluCara Cek PIP 2025 Lewat HP: Mudah, Cepat, dan Akurat































