Serba Serbi
Reklame Dijalan Ijen Berbekal PPKPR Aja Bisa Pasang

KABARMALANG.COM – Reklame di jalan perempatan Ijen 2 Klojen, Kota Malang berbekal PPKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang) saja sudah bisa mendirikan.
Informasi ini di dapat Kabarmalang.com, terkait pemasangan kerangka reklame yang di berhenti sementara Satpol PP Kota Malang.
Para pekerja itu di minta untuk menghentikan dulu proses pemasangan reklame tersebut, karena tidak bisa menunjukkan izin.

Reklame di jalan perempatan Ijen 2 Klojen, Kota Malang berbekal PPKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang)
Berdasarkan Surat Pernyataan tersebut pemasangan reklame di jalan perempatan Ijen 2 Klojen, tidak bisa menunjukkan izin Reklame Tetap (Permanen).
Penanggung jawab bersedia mengurus izin sebagaimana di maksud dalam jangka waktu 15 hari sejak Surat Pernyataan tersebut di tandatangani.
Bersedia di kenakan sanksi administrasi atau sanksi pidana (Tipiring) sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Hal ini di perkuat dengan bukti yang berhasil di dapat oleh Kabarmalang.com yakni selembar Surat Pernyataan dari Satpol PP Kota Malang.
Pada saat di konfirmasi ke Kepala Disnaker-PMPTSP Kota Malang, Arif Sastyawan melalui Telepon dan Whatsapp ia tidak berkenan menjawab. (tik/fir)
Olahraga4 minggu yang laluJalan Sehat Desa Tirtomoyo Kabupaten Malang Berlangsung Meriah Dihadiri Ratusan Warga
Serba Serbi4 minggu yang laluBakti Sosial Peduli Veteran Malang Raya 2026 Sukses Dikelola Berkat Sinergi Donatur
Pemerintahan4 minggu yang laluDinsos P3AP2KB Kota Malang Catat Tren Kasus KDRT Tembus 121 Kasus Hingga Agustus 2026
Serba Serbi3 minggu yang laluSusu Formula AceKid Perluas Jangkauan Pasar Surabaya Lewat Ajang WILBEX 2026
Pemerintahan3 minggu yang laluGandeng Masyarakat Gencarkan Gempur Rokok Ilegal
Peristiwa3 minggu yang laluBapanas dan Satgas Pangan Polres Malang Pantau Stok Beras SPHP Pasar Kepanjen
Peristiwa3 minggu yang laluBeredar Isu Kota Malang Sepakat Hentikan MBG, Wakil Ketua DPRD Tegaskan Isu Tidak Benar
Peristiwa2 minggu yang laluSatreskrim Polres Malang Raih Dua Penghargaan Polda Jatim Berkat Ungkap 3C dan Selesaikan 957 Perkara






























