Connect with us

Serba Serbi

Pembangunan Kontruksi Reklame Dijalan Ijen Belum Kantongi Izin

Diterbitkan

,

Pembangunan kontruksi reklame di jalan Terusan Ijen, Kecamatan Klojen, Kota Malang belum mengantongi izin

 

KABARMALANG.COM – Pembangunan kontruksi reklame di jalan Terusan Ijen, Kecamatan Klojen, Kota Malang belum mengantongi izin.

“Kalau ternyata pembangunan konstruksi reklame di jalan terusan Ijen belum mengantongi izin, harus di bongkar,” ujar Arif Wahyudi, Sekretaris Komisi B DPRD Kota Malang, Selasa (10/10/2023).

Tidak ada izin, kata Arif tidak bisa di toleransi sama sekali dan harus di lakukan pembongkaran.

“Kalau hal tersebut di biarkan akan menjadi preseden buruk bagi pemerintah Kota Malang,” jelas politisi PKB ini.

“Karena membangun konstruksi besar seperti itu banyak persyaratan yang harus di penuhi yang kesemuanya harus mengacu kepada keselamatan dan keindahan,” sambungnya.

Arif Wahyu juga menyampaikan terkait pembangunan kontruksi reklame tersebut seharusnya Satpol PP segera berkoordinasi dengan perangkat daerah lainnya khususnya DPMPTSP terkait perijinannya.

“Satpol PP harus segera berkoordinasi dengan DPMPTSP terkait perizinannya,” pungkas Arif Wahyudi kepada Kabarmalang.com

Informasi yang di dapat Kabarmalang.com di lapangan, reklame di perempatan jalan Ijen 2 Klojen, Kota Malang ini belum berizin.

Hal ini di perkuat dengan bukti yang berhasil di dapat oleh Kabarmalang.com yakni selembar Surat Pernyataan dari Satpol PP Kota Malang. (tik/fir)

 

 

Advertisement Gempur Rokok Ilegal Bea Cukai Malang
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

// width=
Marketing Kabarmalang.Com
Aktifkan Notifikasi OK Tidak Terimakasih