Serba Serbi
Kontruksi Reklame Dijalan Ijen, DPRD Kota Malang: Harus Di Bongkar

KABARMALANG.COM – Kontruksi reklame yang sudah berdiri di jalan Terusan Ijen, Kecamatan Klojen, Kota Malang belum mengantongi izin harus di bongkar.
“Jangan terkesan aturan kita tajam kebawah tumpul ke pengusaha,” ujar Arif Wahyudi, Sekretaris Komisi B DPRD Kota Malang, Selasa (10/10/2023).
Pemasangan reklame, kata politisi PKB ini harus mengacu pada perda nomor 2 tahun 2022 tentang penyelenggaraan reklame.
“Pasal 10 ayat 1 jelas di sebutkan setiap reklame wajib di lengkapi dengan Persetujuan Bangunan Gedung,” jelas Arif Wahyudi kepada Kabarmalang.com
Sedangkan PPKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang) itu, masih kata Arif Wahyudi hanya sebagai acuan awal bahwa di lokasi tersebut boleh di dirikan reklame.
“PPKPR itu hanya acuan awal bahwa di lokasi itu boleh di dirikan reklame,” tegasnya.
Arif Wahyu juga menyampaikan terkait pembangunan kontruksi reklame tersebut Satpol PP segera berkoordinasi dengan perangkat daerah lainnya khususnya dengan DPMPTSP terkait dengan perijinannya.
“Satpol PP harus segera berkoordinasi dengan DPMPTSP terkait perizinannya,” sambung Arif Wahyudi.
Bila tidak ada izin, kata Arif Wahyudi itu tidak bisa di toleransi sama sekali, dan harus di lakukan pembongkaran.
“Kalau hal tersebut di biarkan akan menjadi preseden buruk bagi pemerintah Kota Malang,” ucapnya.
“Membangun konstruksi besar seperti itu banyak persyaratan yang harus di penuhi yang kesemuanya harus mengacu kepada keselamatan dan keindahan,” Arif Wahyudi melanjutkan.
Prosedurnya, Arif menjelaskan harus melalui persetujuan bangunan gedung, sewa tanah dan sebagainya. Kalau semua belum terpenuhi maka hukumnya wajib bagi Satpol PP untuk memerintahkan untuk membongkar.
“Kalau ternyata pembangunan konstruksi reklame di jalan Terusan Ijen belum mengantongi izin, harus di bongkar,” pungkasnya. (tik/fir)
Serba Serbi4 minggu yang laluDaftar Tarif Listrik PLN Agustus 2026 Resmi Tidak Naik: Rincian Lengkap Rumah Tangga dan Bisnis
Peristiwa4 minggu yang laluKota Padang Dilanda Banjir Besar di 15 Titik Hari Ini 3 Agustus 2026: Fasilitas Kesehatan Terendam, BPBD Terjunkan Perahu Karet
Pemerintahan4 minggu yang laluPembukaan Pusdiklat Paskibraka Kota Malang 2026: Wali Kota Wahyu Hidayat Gembleng 78 Pelajar Terbaik
Hukrim3 minggu yang laluPelaku Penganiayaan di Gedangan Malang Berhasil Ditangkap Polres Malang Usai Sempat Buron
Serba Serbi4 minggu yang laluGerakan GAS UMKM KKN MAs Dorong Digitalisasi Pedagang Pasar Jumat Desa Tawangsari Lewat QRIS dan Google Maps
Serba Serbi3 minggu yang laluSosialisasi Olahan Daun Kelor KKN MAs Kelompok 109 Dorong Gizi dan Ekonomi di Desa Tumpang
Serba Serbi3 minggu yang laluInformasi Cuaca Jawa Timur Hari Ini Rabu 12 Agustus 2026 Cerah Berawan Tanpa Potensi Hujan
Serba Serbi3 minggu yang laluGerakan SEHATI Kelompok 99 KKN MAs Dorong Kesehatan Lansia dan Balita di Desa Tawangsari































