Hukrim
Kasus Narkoba Di Kota Malang Meningkat Saat Pandemi, Ini Alasannya

KABARMALANG.COM – Polresta Malang Kota mencatat adanya tren peningkatan kasus narkoba di Bhumi Ngalam saat pandemi tahun 2021.
Ini tercatat dari pengungkapan kasus narkoba selama tahun 2021. AKBP Deny Heryanto, Wakapolresta Malang Kota, menegaskan ini saat pemusnahan miras dan narkoba, Senin (27/12).
“Terdapat sekitar 1500 botol miras , ganja 13110,99 gram, sabu sabu 2253,83 gram, pil dobel L 2.510.508 butir, XT163 butir, gorillas 20,51 gram, pohon ganja 5 pohon,” kata Deny di Mapolresta.
Tahun ini terdapat 254 kasus. Terjadi penurunan ketimbang tahun kemarin yang mencapai 273 kasus. Sementara, jumlah tersangka 288 orang.
Selama pandemi di Kota Malang, ada peningkatan kasus penyalahgunaan narkoba. Peningkatan kasus ini kebanyakan terdiri dari pemakai dan pengedar.
Mereka muncul akibat dampak negatif dari pengurangan aktivitas pekerja atau pun pengurangan tenaga kerja di beberapa tempat usaha.
Sulitnya ekonomi malah membuat mereka semakin nekat untuk mengembangkan usaha jual beli narkoba tersebut.
Dari 288 tersangka, latar belakang kebanyakan adalah pengangguran, dengan sejumlah pelajar di antaranya.
“Kami harapkan melalui kegiatan pemusnahan miras dan narkoba pagi ini, para pengguna Narkoba maupun miras bisa mendapatkan hidayah dan tidak mengulangi lagi perbuatannya,” terangnya.
Kabar Lainnya : Musnahkan Barang Bukti, Kejari Kabupaten Malang Bakar 1.903 Gram Ganja.
“Kami ingatkan untuk semua masyarakat agar tidak terjerumus pada penyalahgunaan narkoba. Tentunya ini sangat merugikan terutama bagi generasi muda,’’ terang Deny.
Polresta Malang Kota sudah mengantisipasi meningkatnya penggunaan miras dan narkoba terutama jelang tahun baru. Yakni dengan melakukan razia Operasi Lilin.
“Kami harap masyarakat turut berpartisipasi aktif melaporkan kepada Polsek terdekat. Terutama jika mengetahui pesta miras atau narkoba. Sehingga polisi segera bertindak cepat mengamankan pelaku,” pungkas Deny.
Polresta Malang Kota memang melaksanakan pemusnahan miras dan harkoba di halaman Mapolresta Malang Kota, Senin (27/12).
Wakapolresta Malang Kota AKBP Deni Heryanto memimpin pemusnahan ini bersama para perwira dan personel Polresta Malang Kota.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang, dr Husnul Muarif dan Kasubbag Umum BNN Kota Malang Yudha Wirawan juga hadir dalam pemusnahan ini.
Mulanya, Wakapolresta Malang Kota menandatangani Surat Berita Acara Perampasan/Pemusnahan Benda Sitaan Minuman Beralkohol barang bukti Miras dan Narkoba.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang serta Kasubbag Umum BNN Kota Malang bertindak sebagai saksi.
Hasil barang bukti pengungkapan ini merupakan barang bukti selama satu tahun di tahun 2021.
Wakapolresta Malang Kota, Kepala Dinkes Kota Malang dan Kasubbag Umum BNN Kota Malang memusnahkan barang bukti ini secara simbolis.
Kemudian, seluruh personel Polresta Malang Kota memasukkan botol-botol miras tersebut ke dalam truk compactor milik Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang.(carep-04/yds)
Serba Serbi4 minggu yang laluPrakiraan Cuaca Jawa Timur Hari Ini 16 Juli 2026: Puncak Kemarau Didominasi Cerah, Batu Tembus 10°C dan Berpotensi Hujan Ringan
Serba Serbi3 minggu yang laluPromo PLN “Semangat Baru Makin Berdaya” 2026: Diskon Tambah Daya Listrik 50% Lewat PLN Mobile, Cek Syarat dan Cara Klaimnya!
Serba Serbi2 minggu yang laluDaftar Lengkap Hari Libur Nasional 2026: Cek Sisa Tanggal Merah dan Kalender yang Sudah Lewat
Serba Serbi2 minggu yang laluPanduan Seleksi CPNS 2026: Definisi Alur, Persyaratan Umum, dan Pemetaan Formasi Resmi SSCASN BKN
Olahraga3 minggu yang laluPembukaan Manis Piala Soeratin U-15 Zona Malang: SSB Porma FC Cukur Diklat Persema 4-0 di Lapangan ARG Lawang
Pemerintahan3 minggu yang laluTingkatkan Ekonomi Ring I, PT MIP dan PT PPA Boyong Penggerak Sosial Studi Banding UMKM ke Malang dan Blitar
Pemerintahan1 minggu yang laluPembukaan Pusdiklat Paskibraka Kota Malang 2026: Wali Kota Wahyu Hidayat Gembleng 78 Pelajar Terbaik
Olahraga2 minggu yang laluTundukkan Blueblood FC 2-0, SSB Porma FC U-15 Tembus Semifinal Piala Soeratin U-15 2026 Zona Malang































