Hukrim
Aksi Keroyokan Di Kota Malang Viral, Polisi Tangkap Empat Tersangka

KABARMALANG.COM – Sebuah video yang menunjukkan aksi keroyokan di Kota Malang sempat viral pekan lalu.
Satreskrim Polresta Malang Kota berhasil mengungkap asal usul video tersebut. Polisi juga sukses menangkap empat tersangka yang terlibat dalam perkara ini.
Yaitu, inisial CV, 22, MIP, 20, TAB, 21 dan FP, 17. Keempatnya terjerat pasal penganiayaan secara bersama-sama terhadap korban inisial SW, 23.
Kabar Lainnya : Diduga Menyebarkan Foto Bugil, Anggota DPRD Kabupaten Malang Dipolisikan.
Aksi keroyokan itu terjadi di Jalan Merbabu Kelurahan Oro-oro Dowo Kecamatan Klojen Kota Malang.
Pengungkapan kasus penganiayaan secara bersama-sama ini bermula dari laporan masyarakat.
Peristiwa itu sendiri terjadi Sabtu 20 November 2021Â malam hari, sekitar pukul 21.50 WIB.
Saat itu, empat tersangka ini mengeroyok korban sedang mengendarai mobil bersama temannya.
“Mulanya, saksi LN dalam hal ini rekan korban SW, meminta SW datang ke Taman Nivea pada Sabtu (20/11) sekitar pukul 21.00 WIB,” ujar Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudha Riambodo, Senin (29/11) di Mapolresta.
Ini untuk menyelesaikan permasalahan dengan SW di hari sebelumnya Jumat 19 November 2021.
Saksi LN datang bersama 4 orang teman-temannya saat meminta korban SW mendatangi TKP.
Sesaat setelah datang di lokasi kejadian, SW meminta LN untuk menaiki mobil korban guna menyelesaikan permasalahannya.
Namun tak lama setelah LN menaiki mobil korban SW dan belum sempat menutup pintu mobil korban, SW tancap gas.
Ini menimbulkan kepanikan saksi LN dan seketika menarik tuas rem tangan mobil SW.
Sehingga terjadi kegaduhan yang mengundang reaksi dari teman-teman saksi LN yang sudah menunggu di lokasi kejadian.
Melihat rekannya panik, 4 orang teman saksi LN mendatangi mobil korban SW.
“Mereka juga memaksa korban SW untuk keluar dari mobil. Setelah itu, mereka melayangkan pukulan dan tendangan bertubi- tubi kepada korban SW,” tambahnya.
Sehingga korban SW menderita luka-luka di sekujur tubuhnya. Dari sinilah, polisi melakukan penangkapan dan membekuk keempatnya.
SPKT Polresta Malang Kota menerima laporan adanya pengeroyokan. Kemudian, Patroli Sat Samapta mendatangi TKP.
Satreskrim menindaklanjuti ini dengan penangkapan keempat tersangka.(carep-04/yds)
Serba Serbi4 minggu yang laluPrakiraan Cuaca Jawa Timur Hari Ini 16 Juli 2026: Puncak Kemarau Didominasi Cerah, Batu Tembus 10°C dan Berpotensi Hujan Ringan
Serba Serbi3 minggu yang laluPromo PLN “Semangat Baru Makin Berdaya” 2026: Diskon Tambah Daya Listrik 50% Lewat PLN Mobile, Cek Syarat dan Cara Klaimnya!
Serba Serbi2 minggu yang laluDaftar Lengkap Hari Libur Nasional 2026: Cek Sisa Tanggal Merah dan Kalender yang Sudah Lewat
Serba Serbi2 minggu yang laluPanduan Seleksi CPNS 2026: Definisi Alur, Persyaratan Umum, dan Pemetaan Formasi Resmi SSCASN BKN
Pemerintahan1 minggu yang laluPembukaan Pusdiklat Paskibraka Kota Malang 2026: Wali Kota Wahyu Hidayat Gembleng 78 Pelajar Terbaik
Olahraga2 minggu yang laluTundukkan Blueblood FC 2-0, SSB Porma FC U-15 Tembus Semifinal Piala Soeratin U-15 2026 Zona Malang
Pemerintahan4 minggu yang laluTingkatkan Ekonomi Ring I, PT MIP dan PT PPA Boyong Penggerak Sosial Studi Banding UMKM ke Malang dan Blitar
Olahraga3 minggu yang laluPembukaan Manis Piala Soeratin U-15 Zona Malang: SSB Porma FC Cukur Diklat Persema 4-0 di Lapangan ARG Lawang































