Hukrim
Risma Tugaskan Tim Di Malang, Kondisi Korban Penyiksaan Membaik
KABARMALANG.COM – Menteri Sosial Republik Indonesia Tri Rismaharini, atau akrab dengan sapaan Risma, tugaskan tim khusus ke Malang.
Ini sesuai instruksi kepada jajarannya agar terus mengawal kasus kekerasan seksual dan penyiksaan terhadap anak panti asuhan di Kota Malang.
Mensos juga meminta agar hukum dan keadilan tegak, dengan tetap memperhatikan pemenuhan terhadap hak anak.
Menindaklanjuti instruksi Risma, jajaran Kemensos tugaskan tim ke Malang. Satuan Bakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos) Kemensos terus melakukan pendampingan.
Tim ini melakukan asesmen kepada HN, anak korban kekerasan dan pelecehan seksual. Upaya Sakti Peksos melakukan pemulihan trauma, membawa hasil.
Kondisi psikologis HN semakin baik. Kamis malam (25/11) kemarin, HN memberikan keterangan kepada penyidik Polresta Malang, dengan didampingi Sakti Peksos.
“Alhamdulillah, kondisi psikologis HN lebih tenang sudah lebih bergembira. Kedekatan yang kami bangun tampaknya membawa hasil. Kami mendampingi korban untuk memberikan keterangan kepada penyidik,” kata Sakti Peksos Ajeng Rahayu Prastiwi di Mapolresta Malang Kota, Kamis (25/11).
Kabar Terkait : Pelaku Penyiksaan Anak Panti Di Malang, Ini Landasan Hukumnya.
Kemensos melalui Sakti Peksos telah mengambil peran sejak awal kasus ini berkembang.
Kini HN berada di bawah pengawasan penuh dan pendampingan di Unit Perlindungan dan Pelayanan Sosial Petirahan Anak (PPSPA) Bima Sakti di Kota Batu.
Tim Kemensos Di PPSPA Batu untuk mendampingi anak korban penyiksaan dan pemerkosaan. (foto : ist)
Tim pendamping terus membangun kedekatan dengan HN dan memberikan penguatan sosial emosional kepada korban.
“Kami juga melakukan pendekatan persuasi dengan ibu korban. Dengan tujuan agar komunikasi dan hubungan emosional ibu-anak makin baik dan memperkuat motivasi anak menghadapi pemeriksaan,” kata Diamira, Pekerja Sosial dari Balai Antasena Magelang.
Dengan berbagai terapi, kini korban sudah bisa berkomunikasi dengan baik walau masih menyisakan trauma terhadap para pelaku.
“Korban juga telah mulai terbiasa dengan kedatangan orang yang ikut membantu korban dalam kasus ini,” kata Diamira.
Kabar Terkait : Anak Panti Asuhan Disiksa Di Malang, Dinsos Trauma Healing Korban.
Namun demikian, korban masih mengeluhkan rasa sakit di kepala dan perut.
“Korban memerlukan waktu istirahat yang cukup dan pengobatan lebih lanjut. Saat ini dia telah merasakan kenyamanan di unit PPSPA Bima Sakti Kota Batu,” katanya.
Ia menyatakan, hasil asesmen juga menunjukkan, anak perlu pemenuhan kebutuhan sehari-hari dan perlengkapan belajar.
Seperti tas, sepatu, kaos kaki, alat tulis, buku bacaan, pakaian dalam dan pakaian harian serta susu.
“Untuk kebutuhan pokok sehari-hari terhadap HN, PPSPA Batu sudah menyediakan,” katanya.
Yang tak kalah penting, tim juga memberikan bantuan atensi sesuai dengan hasil asesmen.
“Tim juga melakukan koordinasi dengan Kepala Unit PPA Polres Malang Kota, terkait pendampingan dan kemungkinan proses rehabilitasi pelaku anak di Balai Antasena,” katanya.
Selain itu, tim Balai Antasena bekerja sama dengan Sakti Peksos dan Dinas Sosial Perlindungan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) mempersiapkan untuk proses BAP ketiga.
Tim melakukan asesmen dan mendampingi HN dalam proses BAP di Polresta Malang Kota.
Tim juga berkoordinasi dengan Polres Malang untuk memberikan rekomendasi terhadap pelaku sebelum P21.
Saat ini, tim pendamping terus memberikan pendampingan terutama untuk mengurangi tekanan psikologis dan meningkatkan motivasi HN.
Untuk mengurangi trauma, pendamping menggunakan beberapa teknik, berupa terapi permainan (play therapy).
Dalam teknik terapi permainan, Peksos dan psikolog mengajak klien bermain untuk meningkatkan keterampilan sosio-emosional individu.
Harapannya, play therapy juga menciptakan suasana bahagia dan siap beradaptasi.
“Kami juga memberikan penguatan motivasi keluarga. Termasuk tadi dengan mempertemukan dengan ibu korban,” sambungnya.
“Dengan tujuan agar terjadi hubungan yang baik dan harmonis, sehingga menjadi lingkungan yang kondusif bagi korban,” katanya.
Kemarin, ada 7 tersangka dari kasus ini. Terdapat 6 anak pelaku yang masuk tahanan Polresta Malang Kota.
Kabar Terkait : Penyiksaan Anak Panti Asuhan Di Malang, Tersangka 7 Orang.
Mereka terdiri dari 4 orang pelaku perempuan dan 2 orang pelaku laki-laki.
Sementara, satu tersangka tidak ada penahanan karena usia di bawah 12 tahun.
Terdapat 3 anak saksi dan satu tersangka yang untuk sementara kembali kepada keluarga.
Anak yang berperan sebagai pelaku penyiksaan maupun pemerkosaan kepada korban sebagian besar merupakan anak jalanan.
Mereka juga anak yang tidak memiliki aktivitas produktif sehari-harinya.
Dari 6 yang masuk tahanan, 2 anak pelaku masih berstatus pelajar.(carep-04/yds)
-
Edukasi3 tahun yang lalu
Server Ujian Down, Mahasiswa UT Sambat
-
Edukasi3 tahun yang lalu
Server Ujian UT Disoroti DPR RI
-
Ekbis4 tahun yang lalu
Pancasila Sebagai Landasan Dasar Negara
-
Hukrim3 tahun yang lalu
Merampok dan Memperkosa, Pria Donomulyo Didor
-
Ekbis4 tahun yang lalu
Sumber Gentong Buat Ngadem, WSG Pilihan Kuliner
-
Peristiwa3 tahun yang lalu
Kereta Tanpa Lokomotif Jalan Sendiri Dari Stasiun Malang Kota Baru
-
Edukasi3 tahun yang lalu
Penundaan Ujian UT, Ini Kata Warek 3
-
Serba Serbi3 tahun yang lalu
Pintu Tol Madyopuro Resmi Beroperasi