Connect with us

COVID-19

PPKM Level 2 Kota Malang Ditegakkan, Razia Yustisi Dijalankan

Diterbitkan

,

PPKM Level 2 Kota Malang Ditegakkan, Razia Yustisi Dijalankan
Anggota Koramil Kedungkandang memakaikan masker kepada warga saat operasi yustisi Kamis (25/11) malam. (foto : ist)

 

KABARMALANG.COM – Tim gabungan di Kota Malang menggelar operasi yustisi dan penegakan PPKM level 2.

Kamis malam (25/11), tim gabungan di Kecamatan Kedungkandang Kota Malang melaksanakan penegakan tersebut.

Tim gabungan ini terdiri dari anggota Polsek Kedungkandang sejumlah 10 orang, dengan perwira Iptu Fajar, Kanit Intel Polsek Kedungkandang.

Kemudian, ada 2 anggota Koramil Kedungkandang, Serka M Sutrisno dan Serka Mulyo. Hadir pula staf Kecamatan Kedungkandang dan BPBD.

“Operasi ini bertujuan menegakkan PPKM level 2 di Kota Malang. Sekaligus, mengingatkan masyarakat untuk selalu menjalankan protokol kesehatan secara ketat,” ujar M Sutrisno, Jumat pagi (26/11).

Sasaran operasi yaitu kawasan kerumunan dan jalur lalu lintas utama di kawasan Kecamatan Kedungkandang.

Dalam operasi tersebut, tim gabungan sosialisasi soal 3M. Yaitu, memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak.

Harapannya, semua operasi dan sosialisasi ini bisa semakin mendisiplinkan masyarakat dalam melaksanakan protokol kesehatan.

“Kami ingin masyarakat tetap waspada, tetap siaga. Jangan sampai lengah. Karena, sampai hari ini, kita masih belum tahu kapan covid-19 akan berakhir,” tambahnya.

Dalam patroli operasi yustisi ini, tim gabungan juga membagikan masker secara gratis.(carep-04/yds)

Terpopuler

// width=
Marketing Kabarmalang.Com
Aktifkan Notifikasi OK Tidak Terimakasih