COVID-19
PPKM Level 2 Kota Malang Ditegakkan, Razia Yustisi Dijalankan

KABARMALANG.COM – Tim gabungan di Kota Malang menggelar operasi yustisi dan penegakan PPKM level 2.
Kamis malam (25/11), tim gabungan di Kecamatan Kedungkandang Kota Malang melaksanakan penegakan tersebut.
Tim gabungan ini terdiri dari anggota Polsek Kedungkandang sejumlah 10 orang, dengan perwira Iptu Fajar, Kanit Intel Polsek Kedungkandang.
Kemudian, ada 2 anggota Koramil Kedungkandang, Serka M Sutrisno dan Serka Mulyo. Hadir pula staf Kecamatan Kedungkandang dan BPBD.
“Operasi ini bertujuan menegakkan PPKM level 2 di Kota Malang. Sekaligus, mengingatkan masyarakat untuk selalu menjalankan protokol kesehatan secara ketat,” ujar M Sutrisno, Jumat pagi (26/11).
Sasaran operasi yaitu kawasan kerumunan dan jalur lalu lintas utama di kawasan Kecamatan Kedungkandang.
Dalam operasi tersebut, tim gabungan sosialisasi soal 3M. Yaitu, memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak.
Harapannya, semua operasi dan sosialisasi ini bisa semakin mendisiplinkan masyarakat dalam melaksanakan protokol kesehatan.
“Kami ingin masyarakat tetap waspada, tetap siaga. Jangan sampai lengah. Karena, sampai hari ini, kita masih belum tahu kapan covid-19 akan berakhir,” tambahnya.
Dalam patroli operasi yustisi ini, tim gabungan juga membagikan masker secara gratis.(carep-04/yds)
-
Edukasi3 tahun yang lalu
Server Ujian Down, Mahasiswa UT Sambat
-
Edukasi3 tahun yang lalu
Server Ujian UT Disoroti DPR RI
-
Ekbis4 tahun yang lalu
Pancasila Sebagai Landasan Dasar Negara
-
Hukrim3 tahun yang lalu
Merampok dan Memperkosa, Pria Donomulyo Didor
-
Ekbis4 tahun yang lalu
Sumber Gentong Buat Ngadem, WSG Pilihan Kuliner
-
Peristiwa3 tahun yang lalu
Kereta Tanpa Lokomotif Jalan Sendiri Dari Stasiun Malang Kota Baru
-
Edukasi3 tahun yang lalu
Penundaan Ujian UT, Ini Kata Warek 3
-
Serba Serbi4 tahun yang lalu
Pintu Tol Madyopuro Resmi Beroperasi