Hukrim
Penyiksaan Anak Panti Asuhan Di Malang, Tersangka 7 Orang

KABARMALANG.COM – Polresta Malang Kota menetapkan 7 tersangka penyiksaan dan pemerkosaan anak panti asuhan di Pandanwangi, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.
Polisi menetapkan tujuh tersangka dari 10 terduga pelaku kekerasan seksual dan penganiayaan atau perundungan kepada anak perempuan di bawah umur.
“Iya benar ada tujuh orang tersangka setelah pemeriksaan intensif dari 10 terduga pelaku,” kata Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudha Riambodo, Selasa (23/11).
“Tujuh orang ya pokoknya termasuk pelaku pemerkosaannya,” sambungnya.
Sementara, untuk tiga terduga pelaku lainnya, Polresta Malang Kota masih melakukan pendalaman.
Ini untuk mencari pasal yang tepat terhadap tiga terduga pelaku tersebut.
“Masih kami proses untuk kelengkapan saksi-saksi,” tambahnya.
Menurut Tinton, karena perkara berkaitan dengan pelaku anak dan korban anak, dia tidak bisa memberi keterangan detail.
“Sementara ada tujuh orang tersangka. Karena ini perkara anak-anak, jangan terlalu detail,” imbuhnya.
Tujuh tersangka itu pun terjerat Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 atas Perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Mereka juga terkena pasal 170 ayat 2 KUHP dan atau pasal 333 ayat 2 KUHP.
Tersangka pemerkosaan terhadap anak terancam hukuman 15 tahun. Sementara, tersangka penyiksaan anak panti asuhan terancam 5 tahun penjara.
Sebelum ini, Malang Raya gempar dengan beredarnya video penyiksaan beramai-ramai terhadap seorang anak perempuan.
Kabar Terkait : Pelaku Penyiksaan Anak Panti Asuhan Di Malang Sudah Tertangkap.
Setelah penyelidikan, Polresta Malang Kota memastikan itu memang kejadian di Malang, dan langsung mengamankan para tersangka.(carep-04/yds)
Serba Serbi4 minggu yang laluPrakiraan Cuaca Jawa Timur Hari Ini 16 Juli 2026: Puncak Kemarau Didominasi Cerah, Batu Tembus 10°C dan Berpotensi Hujan Ringan
Serba Serbi3 minggu yang laluPromo PLN “Semangat Baru Makin Berdaya” 2026: Diskon Tambah Daya Listrik 50% Lewat PLN Mobile, Cek Syarat dan Cara Klaimnya!
Serba Serbi2 minggu yang laluDaftar Lengkap Hari Libur Nasional 2026: Cek Sisa Tanggal Merah dan Kalender yang Sudah Lewat
Serba Serbi2 minggu yang laluPanduan Seleksi CPNS 2026: Definisi Alur, Persyaratan Umum, dan Pemetaan Formasi Resmi SSCASN BKN
Pemerintahan1 minggu yang laluPembukaan Pusdiklat Paskibraka Kota Malang 2026: Wali Kota Wahyu Hidayat Gembleng 78 Pelajar Terbaik
Olahraga2 minggu yang laluTundukkan Blueblood FC 2-0, SSB Porma FC U-15 Tembus Semifinal Piala Soeratin U-15 2026 Zona Malang
Pemerintahan4 minggu yang laluTingkatkan Ekonomi Ring I, PT MIP dan PT PPA Boyong Penggerak Sosial Studi Banding UMKM ke Malang dan Blitar
Olahraga3 minggu yang laluPembukaan Manis Piala Soeratin U-15 Zona Malang: SSB Porma FC Cukur Diklat Persema 4-0 di Lapangan ARG Lawang































