Connect with us

Hukrim

Penyiksaan Anak Panti Asuhan Di Malang, Tersangka 7 Orang

Diterbitkan

,

Penyiksaan Anak Panti Asuhan Di Malang, Tersangka 7 Orang
Kanit PPA Iptu Tri Nawang Sari, Kapolresta AKBP Budi Hermanto dan Kasatreskrim Kompol Tinton Yudha Riambodo. (foto : ist)

 

KABARMALANG.COM – Polresta Malang Kota menetapkan 7 tersangka penyiksaan dan pemerkosaan anak panti asuhan di Pandanwangi, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.

Polisi menetapkan tujuh tersangka dari 10 terduga pelaku kekerasan seksual dan penganiayaan atau perundungan kepada anak perempuan di bawah umur.

“Iya benar ada tujuh orang tersangka setelah pemeriksaan intensif dari 10 terduga pelaku,” kata Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudha Riambodo, Selasa (23/11).

Tinton mengabarkan, ketujuh tersangka termasuk itu terduga pelaku pemerkosaan terhadap korban yang juga anak SD berusia 13 tahun tersebut.

“Tujuh orang ya pokoknya termasuk pelaku pemerkosaannya,” sambungnya.

Sementara, untuk tiga terduga pelaku lainnya, Polresta Malang Kota masih melakukan pendalaman.

Ini untuk mencari pasal yang tepat terhadap tiga terduga pelaku tersebut.

“Masih kami proses untuk kelengkapan saksi-saksi,” tambahnya.

Menurut Tinton, karena perkara berkaitan dengan pelaku anak dan korban anak, dia tidak bisa memberi keterangan detail.

“Sementara ada tujuh orang tersangka. Karena ini perkara anak-anak, jangan terlalu detail,” imbuhnya.

Tujuh tersangka itu pun terjerat Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 atas Perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Mereka juga terkena pasal 170 ayat 2 KUHP dan atau pasal 333 ayat 2 KUHP.

Tersangka pemerkosaan terhadap anak terancam hukuman 15 tahun. Sementara, tersangka penyiksaan anak panti asuhan terancam 5 tahun penjara.

Sebelum ini, Malang Raya gempar dengan beredarnya video penyiksaan beramai-ramai terhadap seorang anak perempuan.

Kabar Terkait : Pelaku Penyiksaan Anak Panti Asuhan Di Malang Sudah Tertangkap.

Setelah penyelidikan, Polresta Malang Kota memastikan itu memang kejadian di Malang, dan langsung mengamankan para tersangka.(carep-04/yds)

Terpopuler

WeCreativez WhatsApp Support
Marketing Kabarmalang.Com