Hukrim
Pelaku Penyiksaan Anak Panti Asuhan Di Malang Sudah Tertangkap

KABARMALANG.COM – Polresta Malang Kota bergerak cepat dalam menangkap terduga pelaku penyiksaan dan pemerkosaan terhadap anak panti asuhan inisial NH, 13, di Kecamatan Blimbing.
AKBP Budi Hermanto, Kapolresta Malang Kota mengabarkan bahwa ada 10 pelaku yang tertangkap.
“Untuk perkara anak viral menjadi korban penganiayaan dan dugaan pemerkosaan sudah kita amankan pelakunya,” ujar Buher kepada wartawan, Rabu (23/11).
Buher pun kembali menegaskan, 10 pelaku tersebut sekarang sedang menjalani pemeriksaan di Mapolresta Malang Kota untuk mengungkap duduk perkara.
“10 pelaku kami amankan,” tegas Buher.
Tetapi, Polresta Malang Kota mengingatkan seluruh masyarakat dan publik dunia maya, agar melindungi korban.
Dengan cara, tidak menyebarkan foto korban serta tidak menyebarluaskan identitas korban dan keluarganya.
Karena, ada trauma dan efek psikologis yang kini menghantui si anak panti asuhan di Malang itu akibat mengalami penyiksaan dari para pelaku.
Sementara itu, di media sosial, sejumlah foto para pelaku penyiksaan bermunculan.
Pasalnya, setelah menyiksa korban, para pelaku yang juga masih remaja, putri maupun putra, mengunggahnya di Tiktok.
Para pelaku tersebut mengunggah foto korban yang babak belur. Sementara para pelaku dengan tersenyum penuh kemenangan, berpose mengerumuni korban.
Sebelum ini, seorang anak usia 13 tahun, siswi SD swasta di Kota Malang, mengalami pemerkosaan oleh seorang pria dewasa yang sudah beristri, 18 November 2021.
Edannya, istri dari pelaku pemerkosaan yang memergoki kejadian memilukan ini tidak menolong korban.
Dia malah membela suaminya yang melakukan pemerkosaan, dan mengeroyok korban bersama 8 orang remaja.
Kasus ini masuk laporan polisi pada 19 November 2021.(carep-04/yds)
Serba Serbi4 minggu yang laluPrakiraan Cuaca Jawa Timur Hari Ini 16 Juli 2026: Puncak Kemarau Didominasi Cerah, Batu Tembus 10°C dan Berpotensi Hujan Ringan
Serba Serbi3 minggu yang laluPromo PLN “Semangat Baru Makin Berdaya” 2026: Diskon Tambah Daya Listrik 50% Lewat PLN Mobile, Cek Syarat dan Cara Klaimnya!
Serba Serbi2 minggu yang laluDaftar Lengkap Hari Libur Nasional 2026: Cek Sisa Tanggal Merah dan Kalender yang Sudah Lewat
Serba Serbi2 minggu yang laluPanduan Seleksi CPNS 2026: Definisi Alur, Persyaratan Umum, dan Pemetaan Formasi Resmi SSCASN BKN
Olahraga2 minggu yang laluTundukkan Blueblood FC 2-0, SSB Porma FC U-15 Tembus Semifinal Piala Soeratin U-15 2026 Zona Malang
Olahraga3 minggu yang laluPembukaan Manis Piala Soeratin U-15 Zona Malang: SSB Porma FC Cukur Diklat Persema 4-0 di Lapangan ARG Lawang
Pemerintahan3 minggu yang laluTingkatkan Ekonomi Ring I, PT MIP dan PT PPA Boyong Penggerak Sosial Studi Banding UMKM ke Malang dan Blitar
Pemerintahan1 minggu yang laluPembukaan Pusdiklat Paskibraka Kota Malang 2026: Wali Kota Wahyu Hidayat Gembleng 78 Pelajar Terbaik































