Connect with us

Hukrim

Polres Malang Tangkap 14 Pengedar, Sita Narkoba Ratusan Juta

Diterbitkan

,

IMG 20250821 092808
Polres Malang menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba dengan mengungkap 11 kasus (istimewa)

KABARMALANG.COM – Polres Malang menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba dengan mengungkap 11 kasus selama Juli hingga Agustus 2025.

Dari operasi tersebut, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) berhasil menangkap 14 tersangka pengedar.

​Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, menjelaskan bahwa sebagian besar kasus melibatkan narkotika jenis sabu.

“Total ada 9 kasus sabu, 3 kasus ganja, dan 1 kasus obat keras berbahaya (okerbaya),”

“Seluruh tersangka yang kami amankan adalah pengedar,” kata AKP Bambang dalam konferensi pers di Mapolres Malang, Rabu (20/8).

​Modus yang di gunakan para pelaku adalah sistem ranjau, yaitu menaruh narkoba di lokasi tertentu untuk menghindari pertemuan langsung dengan pembeli.

“Metode ini d ipakai untuk meminimalisir risiko tertangkap, namun upaya mereka berhasil kami gagalkan,” tegasnya. (*)

Advertisement

Terpopuler