Connect with us

Hukrim

Polres Malang Tangkap 14 Pengedar, Sita Narkoba Ratusan Juta

Published

on

IMG 20250821 092808
Polres Malang menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba dengan mengungkap 11 kasus (istimewa)

KABARMALANG.COM – Polres Malang menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba dengan mengungkap 11 kasus selama Juli hingga Agustus 2025.

Dari operasi tersebut, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) berhasil menangkap 14 tersangka pengedar.

​Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, menjelaskan bahwa sebagian besar kasus melibatkan narkotika jenis sabu.

“Total ada 9 kasus sabu, 3 kasus ganja, dan 1 kasus obat keras berbahaya (okerbaya),”

“Seluruh tersangka yang kami amankan adalah pengedar,” kata AKP Bambang dalam konferensi pers di Mapolres Malang, Rabu (20/8).

​Modus yang di gunakan para pelaku adalah sistem ranjau, yaitu menaruh narkoba di lokasi tertentu untuk menghindari pertemuan langsung dengan pembeli.

“Metode ini d ipakai untuk meminimalisir risiko tertangkap, namun upaya mereka berhasil kami gagalkan,” tegasnya. (*)

Advertisement

Terpopuler