Hukrim
Polres Malang Tangkap 14 Pengedar, Sita Narkoba Ratusan Juta

KABARMALANG.COM – Polres Malang menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba dengan mengungkap 11 kasus selama Juli hingga Agustus 2025.
Dari operasi tersebut, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) berhasil menangkap 14 tersangka pengedar.
Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, menjelaskan bahwa sebagian besar kasus melibatkan narkotika jenis sabu.
“Total ada 9 kasus sabu, 3 kasus ganja, dan 1 kasus obat keras berbahaya (okerbaya),”
“Seluruh tersangka yang kami amankan adalah pengedar,” kata AKP Bambang dalam konferensi pers di Mapolres Malang, Rabu (20/8).
Modus yang di gunakan para pelaku adalah sistem ranjau, yaitu menaruh narkoba di lokasi tertentu untuk menghindari pertemuan langsung dengan pembeli.
“Metode ini d ipakai untuk meminimalisir risiko tertangkap, namun upaya mereka berhasil kami gagalkan,” tegasnya. (*)
Serba Serbi3 minggu yang laluGaji Pensiunan PNS 2026: Jadwal, Aturan, dan Info Kenaikan
Serba Serbi4 minggu yang laluHari Ini Batas Akhir! Cek Jadwal Pencairan THR Natal 2025 untuk Karyawan Swasta dan ASN
Peristiwa4 minggu yang laluCara Cek Status Penerima Bansos PKH Lewat HP (Resmi Kemensos)
Peristiwa4 minggu yang laluCara Cek Status Penerima BSU Kemenag (Guru Non-ASN) via SIMPATIKA & SIAGA Pendis
Serba Serbi3 minggu yang laluHitung Mundur Tahun Baru 2026: Berapa Hari Lagi?
Peristiwa3 minggu yang laluJadwal Puasa Rajab 2025: Niat, Tanggal Penting, dan Keutamaannya
Serba Serbi4 minggu yang laluSegera Cairkan! Jadwal dan Batas Akhir Insentif Guru Non-ASN Kemenag 2025
Serba Serbi3 minggu yang laluCara Cek PIP 2025 Lewat HP: Mudah, Cepat, dan Akurat






























