Hukrim
Diduga Menyebarkan Foto Bugil, Anggota DPRD Kabupaten Malang Dipolisikan

KABARMALANG.COM – Diduga menyebarkan foto bugil, oknum anggota DPRD Kabupaten Malang berinisial (KR) diadukan ke polisi. Wakil rakyat yang baru saja dilantik tersebut, juga diperkarakan soal perzinahan.
Terkait hal ini, pengaduan secara resmi diserahkan ke Sentra Pelayanan Polisi Terpadu (SPKT) Polres Malang, pada Selasa (10/9/2019), siang. SW turut hadir didampingi oleh kuasa hukumnya.
Sementara Dahri Abdulsalam, kuasa hukum SW yang berstatus istri siri dari KR, mengatakan jika surat pengaduan telah diserahkan ke Polres Malang melalui SPKT.
Tuduhannya, soal penyebaran foto bugil SW serta perbuatan zinah. “Kami layangkan aduan, beserta bukti-bukti penyebaran foto bugil, beserta latar belakang hubungan korban dan pelaku,” ungkap Dahri kepada wartawan, Rabu (11/9/2019).
Dahri menyebut, antara korban dengan pelaku sudah menjalin hubungan sejak Maret 2018 silam. Beberapa kali, SW menemani pelaku, saat menjalankan tugas luar kota.
Foto yang disebar, diduga diambil pelaku saat mereka bermalam di sebuah hotel bintang lima di Kota Surabaya.
Sebelumnya, KR mengajak SW menikah siri, karena telah menjalin hubungan cukul jauh. Beberapa kali SW tinggal di wilayah Bululawang, Kabupaten Malang, diajak KR untuk melakukan hubungan badan.
Petaka terjadi saat hubungan asmara keduanya terbongkar istri sah dari KR. Dia pun yang kemudian menemukan foto bugil tersebut, dan mengirimkannya kepada korban.
Sontak SW kaget, dirinya mendapatkan kiriman foto bugil dari Hp pelaku, yang belakangan dilakukan oleh istri sah KR. Padahal, SW telah mewanti-wanti agar pelaku menghapus foto-foto tersebut.
Untuk diketahui, KR yang berdomisili di wilayah Turen, Kabupaten Malang, bukan pertama kali terpilih sebagai anggota legislatif, ini merupakan kali berikutnya dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Malang
“Jadi klien kami kaget ada kiriman foto itu. Padahal, sudah meminta KR untuk menghapusnya,” terang Dahri.
Sejak itu, SW tak lagi mau bertemu dengan KR. Namun, sikap itu justru memicu amarah pelaku dan meminta semua uang dan barang yang pernah diberikan.
Termasuk modal untuk usaha pasir senilai Rp 100 juta. “Padahal klien kami, awalnya mau pinjam ke bank. Tapi diberi oleh pelaku. Jadi bukan hutang,” ulas Dahri.
Tak hanya menagih, KR juga mengadukan SW ke polisi atas dugaan penipuan dan penggelapan. Langkah KR semakin membuat kesal SW, hingga mengadukan balik ke polisi.
“Kami juga bersurat ke partai politik yang bersangkutan, agar dilakukan tindakan tegas atas perbuatannya,” tandas Dahri. (fir/rfs)
Peristiwa2 minggu agoGeger Penemuan Jasad Bayi Laki-laki di Saluran Irigasi Sawah Sukonolo Bululawang, Polres Malang Buru Pelaku
Serba Serbi2 minggu agoPromo JSM Superindo Malang Hari Ini 3–5 Juli 2026: Ayam Segar dan Minyak Goreng Diskon Besar!
Serba Serbi2 minggu agoPrakiraan Cuaca Jawa Timur Hari Ini 5 Juli 2026: Dominasi Cerah Terik, Waspada Suhu Dingin Batu dan Kabut Malam Hari
Pemerintahan3 minggu agoTekan Fenomena Fatherless di Momentum Harganas 2026, Pemkot Malang Gencarkan Gerakan Ayah Mengantar Anak Sekolah
Serba Serbi2 minggu agoRamalan Zodiak Besok Jumat 3 Juli 2026: Cancer dan Capricorn Banjir Cuan, Sagitarius Wajib Waspada!
Peristiwa2 minggu agoRampok Honda Jazz Putih di Sumberpucung, Pelaku Curas Viral Diringkus Polres Malang Saat Hendak Jual Mobil
Olahraga3 minggu agoHasil Piala Dunia 2026: Gol Telat Martinelli Bawa Brasil Menang Dramatis 2-1 dan Singkirkan Jepang di Babak 32 Besar
Serba Serbi2 minggu agoSitus Resmi BMKG Luncurkan Sistem Informasi Real-Time Terpadu: Antisipasi Dampak Puncak Kemarau 2026





































