Hukrim
Diduga Menyebarkan Foto Bugil, Anggota DPRD Kabupaten Malang Dipolisikan

KABARMALANG.COM – Diduga menyebarkan foto bugil, oknum anggota DPRD Kabupaten Malang berinisial (KR) diadukan ke polisi. Wakil rakyat yang baru saja dilantik tersebut, juga diperkarakan soal perzinahan.
Terkait hal ini, pengaduan secara resmi diserahkan ke Sentra Pelayanan Polisi Terpadu (SPKT) Polres Malang, pada Selasa (10/9/2019), siang. SW turut hadir didampingi oleh kuasa hukumnya.
Sementara Dahri Abdulsalam, kuasa hukum SW yang berstatus istri siri dari KR, mengatakan jika surat pengaduan telah diserahkan ke Polres Malang melalui SPKT.
Tuduhannya, soal penyebaran foto bugil SW serta perbuatan zinah. “Kami layangkan aduan, beserta bukti-bukti penyebaran foto bugil, beserta latar belakang hubungan korban dan pelaku,” ungkap Dahri kepada wartawan, Rabu (11/9/2019).
Dahri menyebut, antara korban dengan pelaku sudah menjalin hubungan sejak Maret 2018 silam. Beberapa kali, SW menemani pelaku, saat menjalankan tugas luar kota.
Foto yang disebar, diduga diambil pelaku saat mereka bermalam di sebuah hotel bintang lima di Kota Surabaya.
Sebelumnya, KR mengajak SW menikah siri, karena telah menjalin hubungan cukul jauh. Beberapa kali SW tinggal di wilayah Bululawang, Kabupaten Malang, diajak KR untuk melakukan hubungan badan.
Petaka terjadi saat hubungan asmara keduanya terbongkar istri sah dari KR. Dia pun yang kemudian menemukan foto bugil tersebut, dan mengirimkannya kepada korban.
Sontak SW kaget, dirinya mendapatkan kiriman foto bugil dari Hp pelaku, yang belakangan dilakukan oleh istri sah KR. Padahal, SW telah mewanti-wanti agar pelaku menghapus foto-foto tersebut.
Untuk diketahui, KR yang berdomisili di wilayah Turen, Kabupaten Malang, bukan pertama kali terpilih sebagai anggota legislatif, ini merupakan kali berikutnya dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Malang
“Jadi klien kami kaget ada kiriman foto itu. Padahal, sudah meminta KR untuk menghapusnya,” terang Dahri.
Sejak itu, SW tak lagi mau bertemu dengan KR. Namun, sikap itu justru memicu amarah pelaku dan meminta semua uang dan barang yang pernah diberikan.
Termasuk modal untuk usaha pasir senilai Rp 100 juta. “Padahal klien kami, awalnya mau pinjam ke bank. Tapi diberi oleh pelaku. Jadi bukan hutang,” ulas Dahri.
Tak hanya menagih, KR juga mengadukan SW ke polisi atas dugaan penipuan dan penggelapan. Langkah KR semakin membuat kesal SW, hingga mengadukan balik ke polisi.
“Kami juga bersurat ke partai politik yang bersangkutan, agar dilakukan tindakan tegas atas perbuatannya,” tandas Dahri. (fir/rfs)
Serba Serbi4 minggu yang laluDaftar Tarif Listrik PLN Agustus 2026 Resmi Tidak Naik: Rincian Lengkap Rumah Tangga dan Bisnis
Peristiwa4 minggu yang laluKota Padang Dilanda Banjir Besar di 15 Titik Hari Ini 3 Agustus 2026: Fasilitas Kesehatan Terendam, BPBD Terjunkan Perahu Karet
Pemerintahan4 minggu yang laluPembukaan Pusdiklat Paskibraka Kota Malang 2026: Wali Kota Wahyu Hidayat Gembleng 78 Pelajar Terbaik
Hukrim3 minggu yang laluPelaku Penganiayaan di Gedangan Malang Berhasil Ditangkap Polres Malang Usai Sempat Buron
Serba Serbi4 minggu yang laluGerakan GAS UMKM KKN MAs Dorong Digitalisasi Pedagang Pasar Jumat Desa Tawangsari Lewat QRIS dan Google Maps
Serba Serbi3 minggu yang laluSosialisasi Olahan Daun Kelor KKN MAs Kelompok 109 Dorong Gizi dan Ekonomi di Desa Tumpang
Serba Serbi3 minggu yang laluInformasi Cuaca Jawa Timur Hari Ini Rabu 12 Agustus 2026 Cerah Berawan Tanpa Potensi Hujan
Serba Serbi3 minggu yang laluGerakan SEHATI Kelompok 99 KKN MAs Dorong Kesehatan Lansia dan Balita di Desa Tawangsari





































