Kabar Batu
Teror Rentenir Pinjol Meresahkan, BBHAR PDIP Batu Buka Posko Aduan

KABARMALANG.COM – Badan Bantuan Hukum Advokasi Rakyat (BBHAR) DPC PDI Perjuangan Kota Batu bereaksi terhadap teror rentenir pinjaman online (pinjol) yang meresahkan.
BBHAR PDIP Batu membuka posko pengaduan korban intimidasi pinjol. Korban tidak harus anggota atau simpatisan PDIP.
“Namun berlaku bagi siapa saja warga masyarakat Kota Batu. Bahkan penduduk luar Kota Batu kita siap melayani,” papar Suwito Joyonegoro SH Sekretaris BBHAR DPC PDIP Kota Batu di kantornya, Senin malam (17/5).
Kabar Lainnya : Guru TK Di Malang Nyaris Bunuh Diri, Diteror Rentenir Pinjol Ilegal.
Menurutnya, BBHAR sangat merespon keluhan masyarakat tentang teror rentenir pinjol yang meresahkan.
Akhir-akhir ini, beberapa masyarakat telah mengadu ke kantor BBHAR. Yaitu terkait intimidasi petugas-petugas bank dan koperasi di mana korban meminjam secara online.
Bentuk intimidasi itu bermacam-macam. Mulai menyebarkan nilai pinjaman kepada teman-teman dan keluarga nasabah.
“Menyebar foto nasabah, hingga teror terus-menerus dengan menggunakan nomor telephone yang berganti-ganti dengan umpatan dan kata-kata tidak senonoh,” jelasnya.
Kabar Lainnya : Pinjol Ilegal Meresahkan, Ini Kata Pakar Ekonomi Dan Keuangan.
Para penagih ini memang sengaja membikin resah nasabah pinjol. Para petugas-petugas pinjol juga sengaja mencemarkan nama nasabah.
Dengan harapan nasabah menjadi malu kepada teman-teman kerja beserta keluarga nasabah. Serta, agar segera membayar pinjaman yang terlambat.
“Hal ini merupakan kesalahan perusahaan Lembaga keuangan tersebut. Kita duga itu adalah lembaga pinjaman online illegal,” ungkapnya.
Menurutnya, nasabah pinjol yang datang mengadu ke BBHAR beberapa waktu lalu merupakan pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Batu.
Kabar Lainnya : OJK Malang Minta Korban Teror Rentenir Pinjol Ilegal Lapor Polisi.
Dia menegaskan data pengadu mendapat perlindungan dan terjamin tidak akan terbuka kepada umum. Karena sifatnya memang privat.
“Kami juga terikat dengan kode etik advokat. Karena semua anggota BBHAR merupakan pengacara-pengacara yang peduli dengan kepentingan umum di Kota Batu,” ringkasnya.
BBHAR tidak membatasi nasabah pinjol dari manapun dan golongan apapun. Anggota partai apa saja, masyarakat umum, ASN, pegawai BUMN, BUMD bahkan TNI-POLRI bisa meminta advokasi.
Asalkan mereka korban dari pinjol maka BBHAR PDIP Kota Batu siap melayani.
“Siapa saja silakan datang mengadu ke kantor kami. Akan kami layani dengan ikhlas,” sambungnya.
Wito menambahkan agar masyarakat nasabah pinjol tidak canggung-canggung mengadu.
Pengaduan akan masuk ke kantornya di Kantor Advokat Suwito Joyonegoro & Partners Jalan Kapten Ibnu No.4 Kelurahan Sisir Kecamatan Batu Kota Batu.
“Dulu kami buat posko pengaduan penangguhan pembayaran utang saat awal covid-19. Dan pengaduan pinjol nantinya masih sama dengan saat penangguhan pembayaran utang dulu. Yaitu gratis atau tidak kita pungut biaya,” akhirnya.(har/fir)
Olahraga4 minggu yang laluJalan Sehat Desa Tirtomoyo Kabupaten Malang Berlangsung Meriah Dihadiri Ratusan Warga
Serba Serbi4 minggu yang laluBakti Sosial Peduli Veteran Malang Raya 2026 Sukses Dikelola Berkat Sinergi Donatur
Pemerintahan4 minggu yang laluDinsos P3AP2KB Kota Malang Catat Tren Kasus KDRT Tembus 121 Kasus Hingga Agustus 2026
Serba Serbi3 minggu yang laluSusu Formula AceKid Perluas Jangkauan Pasar Surabaya Lewat Ajang WILBEX 2026
Pemerintahan3 minggu yang laluGandeng Masyarakat Gencarkan Gempur Rokok Ilegal
Peristiwa3 minggu yang laluBapanas dan Satgas Pangan Polres Malang Pantau Stok Beras SPHP Pasar Kepanjen
Peristiwa3 minggu yang laluBeredar Isu Kota Malang Sepakat Hentikan MBG, Wakil Ketua DPRD Tegaskan Isu Tidak Benar
Peristiwa2 minggu yang laluSatreskrim Polres Malang Raih Dua Penghargaan Polda Jatim Berkat Ungkap 3C dan Selesaikan 957 Perkara






























