Peristiwa
Guru TK Di Malang Nyaris Bunuh Diri, Diteror Rentenir Pinjol Ilegal

KABARMALANG.COM – Seorang guru TK di Malang bernama Melati (bukan nama sebenarnya), 40, nyaris bunuh diri karena terjerat belasan pinjaman online (pinjol) ilegal pada akhir tahun 2020 lalu.
Slamet Yuono, Kuasa Hukum dari 99 and Partners Law Firm selaku kuasa hukum Melati membenarkan. Melati mendapat teror secara tidak manusiawi dari para debt colllector pinjol ilegal tersebut.
Slamet mengatakan awalnya Melati melakukan pinjaman online untuk keperluan membayar uang kuliah semester akhir sebesar Rp 2,5 juta.
“Intinya sebenarnya dia (Melati) lakukan pinjol ke sekitar 24 pinjol, tapi gak serta merta untuk konsumsi, melainkan untuk membayar kuliah,” ucap Slamet kepada Kabarmalang.com, Senin (17/5).
Melati harus kuliah di salah satu kampus di Malang karena TK tempat dia bekerja sebagai guru, mensyaratkan untuk memiliki gelar S1.
“Dia sudah 13 tahun mengajar di TK itu. Waktu itu dia gak ada duit untuk membayar semester akhir. Akhirnya pinjamlah dia ke beberapa pinjol. Awalnya dia gak tahu klo itu pinjol ilegal,” terangnya.
Kabar Lainnya : Tertekan Pinjaman Online, Warga Blimbing Lakukan Percobaan Bunuh Diri.
“Pinjol-pinjol itu mensyaratkan harus mengembalikan duit pinjaman dalam 7 hari. Untuk menutupi itu akhirnya dia pinjam lagi ke pinjol lainnya,” sambungnya.
Sehingga Melati telah melakukan pinjol kepada 24 tempat pinjol. Utang mulanya hanya Rp 2,5 juta kemudian menggunung Rp 30 juta hingga Rp 40 juta.
Belakangan Melati baru tahu bahwa dari 24 tempat pinjol itu hanya lima pinjol yang legal. Sisanya 19 lainnya ilegal dan tidak memiliki izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Dalam masa-masa belum bisa mengembalikan pinjaman itu, Melati selalu mendapatkan teror tak manusiawi dari para rentenir pinjol ilegal.
“Melati dapat teror di sejumlah platform media sosial miliknya, bahkan teror yang bisa meregang nyawa Melati,” tuturnya.
Penderitaan Melati berlanjut hingga TK tempat dia bekerja memecatnya. Karena persoalan pinjol tersebut per tanggal 5 November 2020 lalu, orang-orang di TK tersebut juga menjauhi Melati.
“Akhirnya dia udah patah semangat dan mau bunuh diri. Baru kemudian dia komunikasi dengan saya, kebetulan dia guru anak saya waktu di Malang,” ungkapnya.
“Akhirnya saya bantu advokasi, saya kasih pengertian harus berani melawan pinjol ilegal,” terangnya.
“Caranya melapor ke pihak berwenang, yakni Satgas Waspada Investasi. Dari situ akhirnya semua terbuka, dia mulai berani dan bangkit,” sambungnya.
Hingga kini pihak Slamet sedang mengadvokasi kasus pinjol ilegal yang menjerat Melati. Dengan melaporkan ke Satgas Waspada Investasi, OJK dan Bareskrim Polri.
“Kini dia (Melati) sudah bangkit, dia berusaha menyelesaikan pinjaman di 5 pinjol legal. Alhamdulillah dia mendapatkan bantuan dana dari orang-orang baik,” akhirnya.(fat/yds)
Olahraga4 minggu yang laluJalan Sehat Desa Tirtomoyo Kabupaten Malang Berlangsung Meriah Dihadiri Ratusan Warga
Serba Serbi4 minggu yang laluBakti Sosial Peduli Veteran Malang Raya 2026 Sukses Dikelola Berkat Sinergi Donatur
Pemerintahan4 minggu yang laluDinsos P3AP2KB Kota Malang Catat Tren Kasus KDRT Tembus 121 Kasus Hingga Agustus 2026
Serba Serbi3 minggu yang laluSusu Formula AceKid Perluas Jangkauan Pasar Surabaya Lewat Ajang WILBEX 2026
Pemerintahan3 minggu yang laluGandeng Masyarakat Gencarkan Gempur Rokok Ilegal
Peristiwa3 minggu yang laluBapanas dan Satgas Pangan Polres Malang Pantau Stok Beras SPHP Pasar Kepanjen
Peristiwa3 minggu yang laluBeredar Isu Kota Malang Sepakat Hentikan MBG, Wakil Ketua DPRD Tegaskan Isu Tidak Benar
Peristiwa2 minggu yang laluSatreskrim Polres Malang Raih Dua Penghargaan Polda Jatim Berkat Ungkap 3C dan Selesaikan 957 Perkara






























