Connect with us

Hukrim

Kejari Kabupaten Malang Musnahkan Ratusan Gram Narkoba

Published

on

Kejari Kabupaten Malang Musnahkan Ratusan Gram Narkoba
Pemusnahan barang bukti kejahatan narkoba di Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang. (Foto : Imron Haqiqi)

KABARMALANG.COMKejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang memusnahkan barang bukti perkara kejahatan. Kamis (25/2), pemusnahan terhelat di halaman kantor Kejari Kabupaten Malang.

Kejari Kabupaten Malang, membakar barang bukti yang sudah inkrah. Atau berkekuatan hukum tetap periode Agustus 2020 sampai Januari 2021.

Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Kabupaten Malang, Januardi Jaksha Negara membenarkan.

Kabar Lainnya : Kepanjen dan Sumawe Zona Merah Narkoba.

Dia merinci daftar pemusnahan barang bukti. Yakni daun ganja seberat total 45,78 gram. Dengan rincian 1 linting, 9 tangkai, 17 poket, dan setengah garis tanaman.

Kemudian, 348.166 gram sabu-sabu dan 13727,5 pil dobel L. Setelah itu, 127 poket sabu-sabu, dan 70 butir pil extasi.

“Barang bukti itu dari 258 perkara kejahatan di Kabupaten Malang,” ungkap Januardi.

Jenis perkaranya bervariasi. Yakni penyalahgunaan narkoba, penipuan, dan tindak kejahatan dengan kekerasan.

“Namun yang paling dominan adalah kasus penyalahgunaan narkoba,” tuturnya.

Kejaksaan juga mengestimasi nilai total barang bukti narkoba. Perputaran uang narkoba mencapai ratusan juta rupiah di Kabupaten Malang.

“Ironisnya lagi, penyalahgunaan narkoba tersebut banyak anak usia sekolah. Bahkan anak di bawah umur,” tuturnya.

Sementara itu, Kasipidum Sobrani Binzar sepaham. Wilayah Kabupaten Malang rawan narkoba adalah Polsek urban. Yakni Kepanjen, Singosari, Lawang, dan Karangploso.

“Mungkin karena wilayah-wilayah itu adalah kawasan perlintasan. Sehingga, sangat rawan terjadinya penyalahgunaan narkoba,” katanya.

Padahal, pemusnahan barang bukti hanyalah sampel pengungkapan kasus besar. Sehingga, kasus narkoba di Kabupaten Malang cukup mengkhawatirkan.

“Narkoba di atas 10 gram sudah musnah saat penyidikan. Sementara, sampel saja sudah mencapai 300 gram lebih. Kesimpulannya, kasus penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Malang cukup tinggi,” pungkas Sobrani.(im/yds)

Advertisement

Terpopuler