Connect with us

Hukrim

Penjual Ikan Pasar Cepokomulyo Curi Smarphone Pelanggan

Diterbitkan

,

Penjual Ikan Pasar Cepokomulyo Curi Smarphone Pelanggan
Kapolsek Kepanjen, Kompol Yatmo saat merilis tersangka pencurian. (Foto: Imron Haqiqi)

 

KABARMALANG.COM – Seorang penjual ikan di pasar Cepokomulyo, Kecamatan Kepanjen mencuri. Dia nekat mengambil smartphone milik pelanggannya sendiri.

Penjual ikan pasar Cepokomulyo itu bernama Dodik Lestariono, 36. Dia juga warga Cepokomulyo, Kecamatan Kepanjen.

Sementara korbannya bernama Elizabeth Pascaila Sri. Korban adalah tetangganya sendiri.

Baca Juga : Pemerintah Kota Malang Giatkan Kampanye Gemar Makan Ikan.

“Saat itu, kebetulan korban sedang membeli ikan di toko milik tersangka. Lalu smartphone-nya ketinggalan. Saat itulah kesempatan tersangka mengambil smartphone itu,” ungkap Kapolsek Kepanjen, Kompol Yatmo saat pers rilis di Mapolsek Kepanjen, Kamis (11/2).

Baca Juga : Sekeluarga Mencuri Kotak Amal Karena PHK.

Kemudian, penjual ikan Pasar Cepokomulyo itu mengatur ulang smartphone. Sekaligus membuang sim card yang ada di dalamnya. Sehingga data yang ada di dalam handphone hilang.

“Beberapa waktu kemudian, korban mencurigai tersangka mencuri smartphone miliknya Saat mengecek ternyata benar. Dari situlah korban melaporkan kejadian ke Polsek Kepanjen,” kata Yatmo.

Selain ada kesempatan, tersangka mencuri karena tidak mempunyai smartphone.

“Tersangka juga mengaku ingin mempunyai smartphone,” katanya.

Padahal, menurut Yatmo, tersangka terbilang mampu membeli smartphone. Pasalnya keuntungan dari hasil menjual ikan cukup besar. Dalam sehari bersih mencapai Rp 150 ribu.

Baca Juga : Atasi Stunting, Walikota Sutiaji Galakkan Kampanye Makan Ikan.

Akibat mencuri, tersangka terancam dengan pasal 362 KUHP. Dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.(im/yds)

Iklan

Terpopuler